KabarIndonesia.id — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat dan memantik dinamika politik nasional. Sejumlah partai parlemen mulai membentuk barisan dukungan, dipicu oleh pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang secara terbuka menyampaikan usulan tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Usulan itu disampaikan Bahlil dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam. Ia menyebut, gagasan pilkada lewat DPRD telah dikaji internal partainya sejak setahun terakhir.
“Khusus seputar pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baik memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Bahlil menilai, pembahasan regulasi terkait pilkada dapat dimulai tahun depan melalui revisi undang-undang di bidang politik. Namun, ia menegaskan perlunya kajian komprehensif agar perubahan sistem tidak menimbulkan persoalan baru.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujar Bahlil.
Lima Partai Parlemen Dukung Usulan Golkar
Partai Golkar salah satu motor utama pengusung pilkada lewat DPRD. Dukungan tersebut bahkan tertuang dalam keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada Desember 2025.
Dukungan juga datang dari Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih efisien, terutama dari sisi anggaran dan mekanisme penjaringan kandidat. Menurutnya, sistem ini dapat mendorong jalannya politik serta mendorong jalannya pemilihan.
Sikap serupa sebelumnya telah disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan pilkada perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk opsi penunjukan oleh pemerintah pusat atau pemilihan oleh DPRD.
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta.
Partai Nasdem juga masuk dalam barisan pendukungnya. Fraksi Nasdem menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih sejalan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi. Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Laiskodat menyatakan, UUD tidak mengunci satu model demokrasi elektoral di tingkat daerah.
Sementara itu, dukungan terbaru datang dari Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Demokrat Herman Khaeron menyebut partainya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo terkait wacana tersebut.
Sikap ini menjadi sorotan, mengingat masa lalu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, yang kini menjabat Ketua Majelis Tinggi Demokrat, sempat menggagalkan sistem pilkada lewat DPRD.
PDIP Tegas Menolak
Di tengah menguatnya dukungan lintas partai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai parlemen yang secara terbuka menolak pilkada tidak langsung.
PDIP mengakui adanya komunikasi dan ajakan dari partai-partai yang disponsori pemerintah, namun menegaskan sikap partai tetap konsisten.
PDIP menyatakan menolak gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan tetap berpandangan bahwa pilkada langsung merupakan bagian dari amanat demokrasi yang harus dipertahankan.










