• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Presiden Prabowo Akan Melakukan Kunjungan Luar Negeri, Wapres Gibran Akan Jadi Plt Presiden

by Firman Marlon
31 Oktober 2024
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke luar negeri pada pekan depan dalam rangka memenuhi undangan menghadiri sejumlah forum internasional penting.

Dengan demikian, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama Prabowo berada di luar negeri.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa kehadiran Presiden Prabowo dalam beberapa agenda internasional tersebut sangat penting sebagai kepala negara, termasuk dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil dan forum APEC. “Ada G20, ada APEC. Sebagai kepala negara, beliau harus hadir,” ujar Prasetyo, dikutip dari Sindonews.com.

Secara konstitusional, Wakil Presiden memiliki hak pertama untuk menjadi Plt Presiden ketika Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang, yang menggarisbawahi bahwa Wakil Presiden akan mengambil alih semua tugas dan wewenang presiden sampai Presiden kembali atau hingga waktu pemilihan umum berikutnya.

Namun, jika Wakil Presiden juga berhalangan, tugas kepresidenan dapat dijalankan oleh beberapa menteri yang ditunjuk sesuai undang-undang. Tujuan dari penunjukan Plt Presiden adalah untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan lancar tanpa adanya kekosongan kekuasaan. Dengan adanya Plt, roda pemerintahan tetap beroperasi dan stabilitas serta kepentingan negara dapat terjaga.

Praktik penunjukan Plt Presiden bukanlah hal baru. Pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, penunjukan Wapres sebagai Plt Presiden pernah terjadi beberapa kali. Salah satunya adalah ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja dan kenegaraan ke Amerika Serikat pada Mei 2022.

Saat itu, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 yang menugaskan Wapres KH Ma’ruf Amin sebagai Plt Presiden hingga Jokowi kembali ke Indonesia.

Dalam perannya sebagai Plt Presiden, Ma’ruf Amin menjalankan tugas presiden sambil berkonsultasi dan meminta persetujuan Jokowi atas keputusan-keputusan yang harus diambil. Setelah presiden kembali, penugasan tersebut berakhir, dan Wapres wajib melaporkan pelaksanaan tugas selama masa penunjukan.

Penugasan Wapres sebagai Plt Presiden, selain diatur konstitusi, memiliki fungsi strategis dalam menjaga kontinuitas kebijakan negara, khususnya ketika Presiden harus menghadiri agenda internasional yang tak bisa ditinggalkan.

Agenda internasional seperti KTT G20 dan forum APEC merupakan pertemuan penting bagi Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan negara-negara lain serta mempertahankan posisi strategis dalam ekonomi global. Kehadiran Presiden dalam forum-forum tersebut berperan besar dalam menjaga relasi diplomatik dan kerja sama internasional.

Dengan demikian, di tengah pentingnya pertemuan internasional, Wapres Gibran Rakabuming Raka diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai Plt Presiden dengan baik. Keberlanjutan roda pemerintahan yang tetap berjalan normal akan memberi kepastian dan stabilitas bagi masyarakat Indonesia.

Sebaliknya, bagi Presiden Prabowo, kehadiran di forum internasional ini diharapkan dapat memperkuat posisi dan peran Indonesia di kancah global, sekaligus membawa manfaat bagi kepentingan nasional di masa mendatang.

Tags: Presiden PrabowoWapres Gibran Jadi Plt Presiden

Firman Marlon

Next Post
Ruud van Nistelrooy: Legenda Sepak Bola dan Pelatih Interim Manchester United

Ruud van Nistelrooy: Legenda Sepak Bola dan Pelatih Interim Manchester United

Recommended.

Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Pastikan Indonesia Belum Masuk Fase Krisis

Penonaktifan PBI BPJS Picu Gejolak, Menkeu Purbaya Minta Reformasi Manajemen JKN

9 Februari 2026
Wakil Presiden Gibran Bakal Kunjungan Kerja di Sulsel

Wakil Presiden Gibran Bakal Kunjungan Kerja di Sulsel

12 November 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version