Ombudsman RI Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Calo Yayasan dan Kualitas Makanan

Gedung ombudsman

KabarIndonesia.id — Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana untuk membahas pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai pelaksanaan program tersebut di lapangan.

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi karena beberapa keluhan yang sudah dilaporkan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Ombudsman,” kata Yeka dalam konferensi pers pada Rabu (14/5/2025).

Ombudsman mencatat sejumlah persoalan dari Januari hingga April, mulai dari ketidaksiapan anggaran hingga keterlibatan pihak ketiga yang tidak sah. Salah satu temuan mencolok adalah munculnya ‘calo yayasan’ yang memanfaatkan celah kerja sama dalam program MBG.

“Saya melihat bergentayangan calo-calo yayasan,” ujar Yeka. Ia menyebut beberapa yayasan yang bermitra dengan program MBG tidak sepenuhnya berkontribusi secara profesional, namun justru memperkeruh proses dengan sistem subkontrak.

Sebagai respons, BGN telah meminta bantuan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempermudah proses legalisasi yayasan, agar masyarakat yang benar-benar siap membangun dapur pelayanan gizi dapat terlibat langsung tanpa perantara.

Ombudsman juga mengapresiasi perbaikan sistem pembayaran program MBG. Jika sebelumnya terjadi keterlambatan pembayaran kepada penyedia makanan, kini pembiayaan dilakukan secara cash advance atau uang muka.

“Jadi biaya untuk 10 hari ke depan sudah ditransfer di awal. Lima hari kemudian, SPPG mengajukan lagi untuk 10 hari berikutnya. Dengan sistem ini, negara tidak lagi memiliki utang kepada pelaku usaha,” ujar Yeka.

Selain masalah anggaran, Ombudsman turut menyoroti kualitas makanan. Laporan terkait keracunan dan makanan tidak layak konsumsi mendorong Ombudsman untuk menekankan pentingnya penerapan standard operating procedure (SOP) di seluruh dapur penyedia MBG.

“Ke depan, kami akan melakukan uji petik di 34 provinsi. Kami akan konsentrasi pada apakah SOP dijalankan oleh yayasan dan apakah menu yang disajikan sudah sesuai,” tegas Yeka.

Dadan Hidayana dari BGN menyambut baik keterlibatan Ombudsman. Ia berharap pengawasan bisa dilakukan secara harian di lapangan, terutama menyangkut dua aspek utama: penggunaan anggaran dan penerapan SOP produksi makanan.

“Dengan pengawasan intens dari Ombudsman, kami yakin program ini akan semakin berkualitas dan memberikan manfaat besar bagi penerima manfaat untuk menghasilkan SDM Indonesia yang unggul,” kata Dadan.

Pemerintah menargetkan pembentukan 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun ini. Sekitar 2.000 SPPG dibangun melalui APBN, sementara 28.000 lainnya melalui kemitraan dengan pihak swasta atau yayasan. Untuk memastikan kualitas dan integritas, pemerintah dan Ombudsman sepakat untuk memperketat pengawasan sejak tahap awal perekrutan mitra.

Yeka pun optimistis, praktik calo yayasan tidak akan lagi mendapat tempat. “Rasanya nanti di Mei atau Juni ini mereka sudah out. Sudah tidak ada ruang lagi bagi mereka bermain di program ini,” tegasnya.