KabarIndonesia.id — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi yang viral terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid tidak benar. Isu tersebut dipastikan merupakan hoaks yang beredar di media sosial dan berpotensi menimbulkan konten publik.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan rekening kas masjid oleh pemerintah.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan dana kas masjid,” tegas Thobib dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (22/4/2026).
Thobib menjelaskan, konten berupa meme dan video yang menampilkan foto Nazaruddin Umar dengan narasi “pembentukan rekening kas masjid yang akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan.Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” ujarnya.
Kemenag menegaskan, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid, baik Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun takmir.
“Kas masjid yang dikelola oleh DKM atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” jelas Thobib.
Ia menambahkan, pemerintah tidak melakukan intervensi dalam bentuk penguasaan dana, melainkan hanya mendorong tata kelola masjid yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Mari selalu bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” tutupnya.












