KabarIndonesia.id — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, yang kepengurusannya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, mengulurkan ajakan rekonsiliasi kepada kubu Agus Suparmanto. Ia optimistis tidak akan ada langkah hukum lebih lanjut, mengingat seluruh kader PPP dipandang sebagai satu keluarga dengan tujuan yang sama.
“Insyaallah, mudah-mudahan tidak ada gugatan. Saya yakin, karena kita semua pada dasarnya adalah satu keluarga,” ujar Mardiono di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Mardiono menegaskan, dirinya aktif mengimbau kader PPP di seluruh Tanah Air untuk kembali bersatu demi memperkokoh eksistensi partai. “Saya mengajak, mari kita bersatu kembali, bukan hanya yang ada di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia. Kita rapatkan barisan untuk memperkuat perjuangan PPP, agar bisa menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memastikan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP di bawah pimpinan Mardiono pada Rabu pagi.
“Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Menurut Supratman, pengesahan tersebut dilakukan setelah Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham menuntaskan verifikasi dan memastikan bahwa pelaksanaan muktamar kubu Mardiono sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar, yang hingga kini masih berlaku.












