News  

Kebijakan WFA untuk ASN dan Swasta Dinilai Efektif Urai Kepadatan Mudik Nataru

42 Persen Kendaraan Belum Masuk Jakarta, Puncak Arus Balik Kedua Diprediksi 29 Maret
Ilusrasi suasana mudik Nataru (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah pada masa mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 dinilai efektif dalam mengurai kepadatan arus perjalanan. Fleksibilitas kerja tersebut dianggap mampu memecah puncak arus mudik sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar.

Penilaian itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS). Menurutnya, WFA memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan secara lebih fleksibel, sehingga mobilitas tidak terasa pada hari-hari tertentu.

“WFA sudah terbukti berhasil mengurangi kepadatan arus mudik saat lebaran lalu,” ujar Danang, dalam keteranganya, dikutip Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan tersebut, pergerakan masyarakat menjadi lebih luas. Dampaknya, potensi kendaraan di jalur-jalur utama transportasi darat, laut, dan udara dapat ditekan.

“Kebijakan WFA saat Nataru bisa memecah puncak arus mudik. Dengan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, masyarakat tidak menumpuk di satu atau dua hari tertentu, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” katanya.

Danang mengungkapkan, potensi pergerakan masyarakat selama libur Nataru diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Untuk itu, pemerintah berencana kembali menerapkan kebijakan WFA pada 29 hingga 31 Desember 2025 guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut dapat membantu optimalisasi manajemen transportasi sekaligus menekan kepadatan di berbagai simpul perjalanan selama libur akhir tahun.

Selain itu, Danang juga mengapresiasi koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dilakukan pemerintah, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PANRB, Kepolisian Republik Indonesia, serta pemerintah daerah. Koordinasi tersebut dinilai krusial agar penerapan WFA berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Koordinasi lintas kementerian ini sangat penting agar pelaksanaan WFA tetap berjalan seimbang antara kelancaran mudik dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja di bidang infrastruktur dan transportasi, Komisi V DPR RI, lanjut Danang, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan WFA. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan mudik Nataru berlangsung aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat.