• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Ironi BPJS PBI: Negara Bayar Rp48,7 Triliun, Warga Rentan Justru Tak Terdaftar

by Gusti Ridani
9 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah telah menggelontorkan anggaran jumbo hingga Rp48,78 triliun untuk Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) BPJS sepanjang tahun 2025.

Namun di balik angka luar biasa itu, jutaan warga miskin dan rentan justru belum terlindungi, sementara kelompok yang lebih mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan negara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, dana PBI-JKN tersebut disalurkan kepada 96,8 juta jiwa yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Dari total anggaran itu, BPJS Kesehatan menerima aliran dana sekitar Rp4 triliun setiap bulan.

Gus Ipul mengungkapkan, pada tahun 2026 proporsi penerima PBI-JKN mulai menunjukkan perbaikan seiring penyempurnaan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski demikian, persoalan ketidaktepatan sasaran masih terus terjadi.

“Berdasarkan DTSEN masih ada penduduk desil 1-5 yang belum menerima PBI-JKN. Sementara sebagian desil 6-10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Mensos dalam rapat dengan DPR RI, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penduduk desil 1 hingga 5 yang belum menerima PBI-JKN pada tahun 2025 mencapai 54,13 juta jiwa.

Di sisi lain, sebanyak 15,12 juta jiwa dari desil 6 hingga 10 justru masih terdaftar sebagai penerima PBI-JKN.

Kondisi tersebut, menurut Gus Ipul, menunjukkan ironi dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan.

Kelompok yang lebih mampu bahkan terlindungi, sementara masyarakat rentan harus menunggu hak dasarnya.

Ia menegaskan, Kemensos akan melakukan cross-check data secara lebih masif serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses validasi dan konfirmasi penerima data.

Sepanjang tahun 2025, Kemensos baru melakukan pencocokan data terhadap sekitar 14 juta rumah tangga.

Ke depan, proses pemutakhiran data akan terus digenjot agar penyaluran PBI-JKN semakin tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Sebelumnya, Gus Ipul menegaskan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meskipun status kepesertaannya tengah nonaktif akibat pemutakhiran data.

Penegasan itu disampaikan Gus Ipul menyusul masih ditemukannya laporan pasien PBI-JK, khususnya penderita penyakit kronis, yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Saya sudah berkoordinasi bersama Menkes dan Dirut BPJS dan sudah ada solusi. Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena ini tidak bisa ditunda,” kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan wajib diberikan, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Menurutnya, status PBI-JK yang nonaktif bukan alasan untuk menghentikan layanan medis.

“Soal PBI yang nonaktif ada mekanisme reaktivasi cepat. Khusus pasien cuci darah, PBI-nya masih akan aktif 1 bulan ke depan untuk memberi kesempatan melakukan reaktivasi PBI bagi mereka yang tidak mampu, dan dipindahkan ke segmen mandiri bagi mereka yang mampu,” tegasnya.

Gus Ipul menjelaskan, penonaktifan sejumlah peserta PBI-JK terjadi seiring pemutakhiran data kepesertaan. Dalam proses tersebut, kepesertaan dialihkan kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.

Tags: Aktivasi BPJS KesehatanBPJS KesehatanBPJS PBIJaminan kesehatanJKNKemensosMensos Gus IpulPeserta BPJS Kesehatan

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu, DPR Buka Partisipasi Publik

Ramai Keluhan PBI BPJS Nonaktif, DPR Jamin Warga Miskin Tetap Dilayani

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Catatkan Ebitda 11%, BINAR Optimis Bisa Terus Bertumbuh

30 Desember 2023
Komjen Suyudi Ario Seto

Bursa Kapolri Memanas, Nama Komjen Suyudi Ario Seto Menguat

14 September 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version