KabarIndonesia.id — Rencana pemerintah menghentikan impor beras pada tahun 2026 mendapat sorotan dari DPR RI. Meski stok nasional dinilai aman, DPR mengingatkan agar kebijakan swasembada pangan tidak berhenti pada klaim angka, namun benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani di lapangan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menanggapi rencana Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menyebut stok beras nasional cukup hingga 2026 tanpa impor. Ia menegaskan, swasembada pangan harus dimaknai lebih substansial, bukan sekadar keberhasilan administratif.
“Jika negara sudah swasembada, petani tapi tetap miskin, maka ada yang salah dalam tata kelola pangan kita. Swasembada harus dimaknai sebagai jaminan bahwa hasil panen petani terserap secara maksimal dengan harga yang adil, bukan justru menekan petani di hulu,” ujar Usman dalam keterangan resminya dikutip, Kamis (8/1/2026).
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, tujuan utama swasembada beras sejatinya untuk melindungi Indonesia dari gejolak pangan global, krisis geopolitik, hingga gangguan rantai pasok internasional. Namun upaya tersebut harus berjalan seiring dengan penguatan sektor pertanian nasional.
“Selain itu, swasembada juga membuka peluang penguatan sektor pertanian nasional melalui perbaikan infrastruktur irigasi, distribusi pupuk, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern,” kata Usman.
Ia mengingatkan, tantangan terbesar justru muncul setelah swasembada yang diklaim tercapai. Negara dituntut untuk memastikan kebijakan yang benar-benar berpihak pada petani, mulai dari penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang realistis, penyerapan gabah oleh Bulog secara optimal, hingga perlindungan dari praktik tengkulak dan permainan pasar.
Menurutnya, tanpa intervensi kuat dari pemerintah, surplus produksi beras justru berpotensi menekan harga gabah di tingkat petani. Kondisi ini dinilai dapat merugikan petani meski produksi nasional melimpah.
Usman juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menutup keran impor, termasuk mencegah praktik impor terselubung selama stok dalam negeri mencukupi. Lemahnya pengawasan disebut dapat merusak harga pasar sekaligus mencederai klaim swasembada pangan.
“Ke depan, pemerintah harus menjadikan kesejahteraan petani sebagai salah satu indikator keberhasilan swasembada pangan. Bukan hanya soal cukup atau tidaknya beras, tetapi apakah petani bisa hidup layak, menyekolahkan anaknya, dan berproduksi secara berkelanjungan,” tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan stok pangan nasional berada dalam kondisi kuat. Carry over stock pangan 2025 dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nasional sepanjang 2026 tanpa impor.
Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, Bapanas mencatat komoditas beras, jagung, dan gula konsumsi memiliki stok lanjutan yang solid dari tahun sebelumnya. Pemerintah pun memutuskan tidak melakukan impor beras, gula konsumsi, maupun pakan jagung pada tahun 2026.
Adapun carry over stok beras dari tahun 2025 hingga 2026 tercatat mencapai 12,529 juta ton, termasuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog yang hingga akhir Desember 2025 masih berada di angka 3,248 juta ton.












