KabarIndonesia.id — Pemerintah tetap percaya diri dengan rumusan baru penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Di tengah munculnya kritik dari kalangan buruh, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penggunaan indeks alfa justru membuka ruang keadilan dan dialog di tingkat daerah.
Menaker Yassierli menepis anggapan bahwa penetapan indeks alfa pada rentang 0,5–0,9 dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan akan memicu gelombang protes besar. Menurutnya, indeks tersebut sudah jauh lebih progresif dibandingkan aturan sebelumnya yang hanya berada pada kisaran 0,1–0,3.
“Nggak, saya nggak percaya, saya juga dapat banyak hal yang mengapresiasi PP ini,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Yassierli menyampaikan, perluasan rentang indeks alfa dimaksudkan untuk memberi ruang dialog yang lebih luas antara pengusaha, pekerja, dan Dewan Pengupahan Daerah (Dependa).
Dengan mekanisme ini, penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diharapkan lebih mencerminkan kondisi ekonomi masing-masing wilayah.
Pemerintah pun memberikan waktu hingga 24 Desember 2025 bagi Dependa untuk menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait besaran upah minimum berdasarkan kondisi riil daerah.
“Kita terus pantau, tentu saya lupa, kita juga dalam koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan InsyaAllah ini suatu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kebijakan dari Pak Presiden tadi. Kita akan kawal dan kita akan siapkan. Tadi semangatnya adalah buruhnya sejahtera dan kemudian industrinya tetap tumbuh,” tegas Yassierli.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memutuskan mengubah arah aksi unjuk rasa yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara pada Jumat (19/12/2025). Aksi tersebut diteruskan ke tingkat daerah, tepatnya di depan kantor gubernur, bupati, atau wali kota.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, pengalihan aksi dilakukan setelah gagal menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Menaker Yassierli terkait penetapan indeks alfa, meski dengan sejumlah catatan.
“Kami menawarkan indeks tertentu 0,6 sampai dengan 0,9. Itu sudah kami jelaskan, dan nampaknya Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Menaker, mengambil opsi keempat sebagai bahan pertimbangan dari unsur buruh, indeks tertentu itu adalah 0,9, yang tertinggi, sama dengan opsi yang ditawarkan oleh KSPI. Kami bisa menerima 0,5 sampai dengan 0,9, tetapi dengan catatan meminta di tingkat daerah, menggunakan indeks tertentu 0,9,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, Rabu (17/12/2025).
Atas dasar tersebut, KSPI mengidentifikasi buruh di seluruh Indonesia untuk fokus mengawali pembahasan upah minimum di Dewan Pengupahan Daerah.
Said Iqbal menegaskan, perjuangan buruh kini diarahkan agar kepala daerah menetapkan UMP dan UMK dengan menggunakan indeks alfa tertinggi.
“KSPI akan mentransmisi dan menceritakan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan Daerah, meminta gubernur, bupati dan walikota agar memakai indeks tertentu nya 0,9. Intinya jangan indeks tertentu diubah seenaknya oleh gubernur,” tutupnya.












