KabarIndonesia.id — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Indonesia terhadap pengakuan hutan adat dalam forum United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Ia menekankan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni.
Forum bergengsi ini diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales, dihadiri oleh Pangeran William serta delegasi internasional. Raja Antoni menyampaikan bahwa pada Maret 2025, Indonesia membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Targetnya adalah mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama 2025–2029.
Raja Antoni menekankan, pengakuan hutan adat bukan hanya menghormati hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga efektif menurunkan laju deforestasi sebesar 30–50 persen berdasarkan data SOIFO 2024. Langkah ini diharapkan memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Selain itu, Menhut menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk menghadapi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi. Ia menegaskan kesiapan Indonesia menjadi mitra aktif koalisi global demi melestarikan warisan alam bagi generasi mendatang.
Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements, menyambut baik langkah Indonesia:
“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama.”
Langkah Indonesia ini menunjukkan kepemimpinan berkelanjutan dalam mengurangi deforestasi dan memperkuat peran masyarakat lokal sebagai penjaga hutan dan pelestari lingkungan.












