OJK Tegaskan Peran SBN dalam Jaga Likuiditas dan Stabilitas Bank

KabarIndonesia – Kepala Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan bahwa Surat Berharga Negara atau SBN mempunyai karakteristik likuid sehingga bisa dengan mudah diperjualbelikan.

OJK menyebut perbankan memerlukan strategi untuk menjaga likuiditas dengan penempatan dana atas SBN yang dinilai efektif dalam memperkuat stabilitas keuangan. Selain itu, SBN juga memiliki peran penting lainnya.

“Penempatan dana dalam bentuk SBN adalah salah satu upaya diversifikasi portofolio yang dilakukan oleh perbankan untuk mengelola risiko serta menjaga stabilitas keuangan,” kata Dian Ediana dalam keterangan resminya pada Selasa (02/09).

Tak hanya itu, kepemilikan SBN turut berfungsi sebagai instrument likuid dalam menjaga rasio perbankan seperti Asset to Liability/Non-Core Deposit, Asset to Liability/Deposit, Liquidity Coverge Ratio serta Net Stable Funding Ratio.

Rasio tersebut mencerminkan kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendek, juga dalam mempersiapkan potensi penarikan dana oleh nasabah dalam jumlah yang cukup signifikan.

Diketahui, berdasarkan data OJK sampai dengan Juni 2025 tercatat pertumbuhan kepemilikan bank atas Surat Berharga Pemerintah dan Bank Indonesia meningkat sampai dengan 3,46 persen secara tahunan.

Kondisi tersebut menunjukkan jika pihak bank tetap menempatkan separuh dananya pada instrument SBN guna memperkuat likuiditas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kepemilikan SBN yang meningkat tidak mengurangi penyaluran kredit. Jika likuiditas mencukupi serta risiko kredit terkendali maka perbankan bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.