News  

Purbaya Ungkap Alasan Penyegelan Toko Emas di Jakarta

Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Pastikan Indonesia Belum Masuk Fase Krisis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Maraknya penyegelan toko emas di Jakarta belakangan ini mendapat penjelasan langsung dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tindakan tersebut dilakukan karena dugaan pelanggaran kewajiban bea masuk atas barang yang diperdagangkan.

Menurut Purbaya, sejumlah toko emas disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah ditemukan indikasi barang impor yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari pengawasan perdagangan emas, khususnya di wilayah Jakarta.

Ia menjelaskan, sebagian produk yang beredar diduga masuk melalui jalur tidak resmi atau tidak membayar bea masuk secara penuh.

“Ya barangnya Spanyol (sparo nyolong), sebagian nelundup lah. Artinya ada yang 100% enggak bayar bea masuk, ada yang 50%, ada yang 25% nanti dilihat sama orang bea cukai seperti apa,” kata Purbaya, Senin (23/2/2026).

Purbaya pengumuman, langkah penerimaan merupakan bagian dari penegakan aturan perdagangan dan perlindungan penerimaan negara. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban kepabeanan.

Penertiban tersebut juga menjadi sinyal bahwa pengawasan impor emas diperketat, terutama terhadap barang yang diduga masuk melalui jalur penyelundupan atau pelaporan nilai yang tidak sesuai.

Pemerintah memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur oleh otoritas bea cukai, termasuk menilai tingkat pelanggaran dan menentukan tindak lanjut terhadap pelaku usaha.

Tujuannya, menjaga tata kelola perdagangan emas tetap transparan sekaligus mencegah kerugian negara dari sektor kepabeanan.