Menkeu Purbaya Bantah Isu Daya Beli Anjlok, Penerimaan Pajak Justru Tumbuh 16,1 Persen

Menkeu Purbaya Bantah Isu Daya Beli Anjlok, Penerimaan Pajak Justru Melonjak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir April 2026 dalam Konferensi Pers APBN KiTA (Dok : Kemenkeu).

Kabarindonesia.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu melemahnya daya beli masyarakat setelah penerimaan pajak hingga April 2026 justru menunjukkan kinerja yang signifikan. Pemerintah menilai pertumbuhan penerimaan pajak, khususnya dari pajak pendapatan karyawan dan konsumsi, menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi domestik masih kuat di tengah tekanan global.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa (19/5), saat memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir April 2026.

“Hari ini kami menyampaikan lagi realisasi APBN kami, kinerja dan fakta, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Menkeu mengawali konferensi pers, dikutip Rabu (20/5/2026).

Purbaya menjelaskan pendapatan negara hingga April 2026 mencapai Rp918,4 triliun atau tumbuh 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh 13,7 persen, dengan penerimaan pajak naik hingga 16,1 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Beberapa komponen pajak bahkan mencatat pertumbuhan tinggi, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang naik 25 persen, PPh 21 atau pajak gaji karyawan yang tumbuh 21 persen, hingga PPN dan PPN-BM yang melonjak 40 persen.

Menurut Purbaya, angka-angka tersebut menjadi bukti bahwa konsumsi dan aktivitas ekonomi masyarakat masih terus bergerak.

“PPh 21 tumbuh 21%. Ini data yang dibicarakan, bukan perasaan saya. Jadi tidak benar bahwa daya beli masyarakat hancur,” tegas Purbaya.

Selain penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja yang positif. Hingga April 2026, realisasi PNBP mencapai Rp171,3 triliun atau tumbuh 11,8 persen.

Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai mulai tumbuh positif sebesar 0,6 persen setelah sebelumnya mengalami kontraksi pada Maret lalu.

Dari sisi pengeluaran, pemerintah memastikan tetap menjaga stimulus ekonomi melalui percepatan belanja negara.

Realisasi belanja negara hingga April 2026 tercatat menembus Rp1.000 triliun atau tumbuh 34,3 persen secara year-on-year.

Pertumbuhan belanja terutama berasal dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang melonjak hingga 57,9 persen.

Purbaya menekankan percepatan belanja tersebut sengaja dilakukan agar daya mendorong APBN terhadap perekonomian nasional bisa dirasakan lebih merata.

Pemerintah juga memastikan subsidi energi, termasuk BBM, tetap dipertahankan hingga akhir tahun demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Kombinasi antara penerimaan negara yang kuat dan pengelolaan belanja yang terukur membuat posisi fiskal pemerintah membaik secara signifikan.

Defisit APBN hingga April 2026 tercatat turun menjadi Rp164,4 triliun atau setara 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut membaik dibandingkan defisit Maret 2026 yang sempat mencapai 0,93 persen PDB.

“Maret kemarin defisit 0,93%, analis bilang kalau dikali empat tahun bisa 3,6%, itu hitungannya ajaib. Sekarang (April) defisit turun ke 0,64%,” jelasnya.

Menutup pemaparannya, Purbaya menyebut pemerintah terus berkoordinasi dengan bank sentral untuk menjaga sistem likuiditas keuangan.

Pemerintah juga optimistis pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua akan semakin kuat, salah satunya melalui rencana peluncuran insentif tambahan kendaraan listrik.

Insentif untuk mobil dan motor listrik tersebut direncanakan berjalan pada periode April hingga Juni 2026 guna mendukung stimulus ekonomi nasional.