KabarIndonesia.id — Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan arahan larangan mengadakan buka puasa bersama (Bukber) hanya ditujukan bagi para pejabat dan internal pemerintah, bukan untuk masyarakat umum.
Hal tersebut disampaikan presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (27/03).
"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para Menko para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," ungkap Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan, arahan tersebut dikeluarkan karena banyak sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pera pejabat pemerintah.
Presiden Jokowi meminta, jajaran pemerintah mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 hijriyah/2023 Masehi.
"Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan Puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," imbaunya.
Alih-akih untuk Bukber, Presiden Jokowi mengarahkan jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti pemberian santunan dan pasar murah.
"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan. Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," pungkasnya.














