KabarMakassar.com — Sebanyak 350 orang yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Makassar bergabung Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu dua Pelabuhan Soekarno Makassar tepatnya di kantor TKBM Pelabuhan Jalan Nusantara Baru Makassar, sekitar pukul 08.00 WITA Senin, 4 Desember 2017
Unjuk rasa tersebut mengangkat isu penolakan rencana Pemerintah dalam menandatangani revisi Surat Keputusan Bersama 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang penataan koperasi TKBM di Pelabuhan dan rencana pemerintah merevisi keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2007 yang dianggap merugikan para pekerja TKBM serta mengancam keberadaan koperasi TKBM di Pelabuhan.
Pukul 08.50 WITA massa TKBM yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Sebanyak 350 orang dipimpin Basri selaku Ketua SPSI Sulsel bergerak menuju pintu 2 Pelabuhan Makassar.
selanjutnya pada Pukul 09.05 WITA pengunjuk rasa tiba di depan Pintu 2 Pelabuhan Makassar melakukan giat aksi unjuk rasa.
Adapun bentuk tuntutan dilakukan melalui orasi secara bergantian orasi tersebut menolak rencana Kemenhub RI untuk merubah SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2007 tentang pembinaan dan penataaan koperasi TKBM di pelabuhan dan tetap mempertahankan eksistensi TKBM Indonesia.
Dalam tuntutan itu mereka juga menolak rencana Kemenhub RI yang akan merubah keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2007 tentang pedoman perhitungan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal pelabuhan.
Dikatakan, apabila aspirasi tersebut tidak direalisasikan atau pemerintah dalam hal ini Kemenhub RI tetap merevisi ke 2 point tersebut maka aksi mogok kerja nasional yang lebih besar akan muncul.
Aksi unjuk rasa tersebut juga diwarnai oleh spanduk-spanduk mulai dari ukuran 80 CM X 80 CM hingga ukuran 2 M X 1 M yang berisi penolakan Revisi SKB 2 Dirjen 1 Deputi, Revisi KM.35 Tahun 2007.
Spanduk unjuk rasa tersebut juga menuliskan tuntutan seperti "Jokowi adalah milik Wong Cilik. Tindak tegas para Mentri dan Dirjen yg selalu membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dalam menekankan keharusan perhatian presiden dalam kasus ini.
Tuntutan berikutnya dalam spanduk juga menuliskan "Dewan pimpinan Daerah FSPTI – KSPSI & PUK FSPTI – KSPSI TKBM Pelabuhan Makassar" menuntut untuk tetap mempertahankan keberadaan Koperasi sebagai penyedia dan pengelola TKBM di Pelabuhan.
Selanjutnya Pukul 09.50 WITA massa Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) cabang Makassar berjumlah 25 orang yang dipimpin Korlap Rudi K, SH tiba di depan pintu 2 Pelabuhan Makassar bersama massa FSPTI TKBM Pelabuhan Makassar melakukan unjuk rasa dengan pembacaan pernyataan sikap untuk meminta kepada PT. Pelindo IV agar segera memberikan / menyediakan kembali tempat sekretariat yang layak dan secara manusiawi Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) untuk dapat ditempati kembali oleh Buruh Bagasi Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) dalam Pelabuhan.
pernyataan sikap juga menuntu untuk segera memecat oknum-oknum PT. Pelindo IV dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar yang melakukan pungutan-pungutan liar kepada buruh dan Pelaut dan meminta kepada Kesyahbandaran Makassar agar tidak menerbitkan ijin berlayar kepada kapal-kapal yang tidak memenuhi ketentuan kapal untuk berlayar walaupun ada surat pernyataan dari Nahkoda Kapal.
Massa juga meminta agar Pemerintah bersama KPI Tanjung Priuk segera merumuskan regulasi tentang standar gaji bagi pelaut-pelaut Indonesia yg bekerja didalam Negeri karena tidak relefan dengan standar upah sebagai seorang pelaut dan perlindungan kerja.
Sampai saat ini Pemerintah belum menanggapi Surat Pimpinan Kongres KPI tertanggal 15 Nov 2017 dengan Nomor : 30 / Kongres-VII/KPI/ 2017 yang dilayangkan kepada Presiden RI, Menteri Perhub RI dan Mentri Koordinator Bidang Polhukam RI tentang tindakan oknum-oknum di Kementrian Perhub yang melakukan kerjasama dengan orang-orang yang mengatasnamakan pimpinan Pusat KPI di jalan Cikini Raya No.58 AA/BB Jakarta Pusat yang dianggap merupakan kepengurusan yang tidak sah secara hukum.
Kemudian pada Pukul 10.10 Wita pengunjuk rasa yang diterima oleh GM PT. Pelindo IV Haris Unru didampingi Kepala Otoritas Pelabuhan Rahmatullah dan Kepala Syahbandar Capt.Vicktor Vicky Subroto menerima aspirasi pengunjuk rasa dan akan meneruskan ke pusat terkait tuntutan mereka.
Terkait masalah tuntutan pelaut mengenai sekretariat Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) untuk dapat ditempati kembali oleh Buruh Bagasi Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) dalam Pelabuhan masih akan dibahas kembali secara internal dengan Kepala Mandor Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar.
Hingga pukul 10.30 WITA pengunjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke sekretariat masing-masing, selama giat berlangsung dilakukan Pamka dan Pamtup dari Polres Pelabuhan dan jajaran dipimpin oleh Waka Polres Pelabiuhan Makassar Kompol F. Ronald Sumigar, didampingi oleh Kabag Ops Respel Makassar Kompol Suaeb A. Madjid, SH, Kapolsek Wajo Pelabuhan Makassar Kompol Muhari Sik MH, Kasat Ik Res Plbj Makassar Akp Abd Razak, dan Kasat Bimmas Res Pelabuhan Makassar Akp Rezkiyana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan bahwa situasi unjuk rasa telah berlangsung aman dan terkendali.
Penulis : Muhammad Fajar Nur












