Gubernur DIY Soroti Peran Ekosistem Halal dalam Mendorong Ekonomi Syariah Berkelanjutan

Gubernur DIY Soroti Peran Ekosistem Halal dalam Mendorong Ekonomi Syariah Berkelanjutan
Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang diselenggarakan Kabar Grup Indonesia bersama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Auditorium UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta (Dok : KabarIndonesia).

KabarIndonesia.id — Ekosistem halal kini tidak lagi dipandang sebatas urusan sertifikasi produk atau kepatuhan terhadap regulasi keagamaan. Di tengah berkembangnya ekonomi syariah global, konsep halal telah berevolusi menjadi fondasi kepercayaan yang menghubungkan sektor produksi, konsumsi, pembiayaan, pariwisata, hingga gaya hidup masyarakat modern.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang diselenggarakan Kabar Grup Indonesia bersama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Auditorium UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Mengangkat tema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, forum ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, lembaga keuangan syariah, media, dan generasi muda dalam memperkuat pengembangan ekonomi syariah nasional sekaligus menyambut implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.

CEO Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana, mengatakan forum tersebut merupakan bentuk kontribusi media dalam menghadirkan ruang dialog yang konstruktif untuk mendukung pembangunan nasional.

“Sebuah upaya yang kami lakukan sebagai wujud partisipasi media, wujud partisipasi masyarakat untuk memberi hal-hal yang bisa kita sumbangkan buat republik ini,” ujar Upi, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Halal Menjadi Ekosistem Kepercayaan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noviar Rahmad, menegaskan bahwa konsep halal saat ini telah berkembang jauh melampaui fungsi tradisionalnya.

Menurutnya, halal telah menjadi bagian penting dalam membangun sistem kepercayaan dalam ekonomi modern yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek produk, tetapi juga kualitas layanan, keberlanjutan usaha, serta tata kelola ekonomi yang bertanggung jawab.

“Dengan demikian halal bergerak menjadi ekosistem nilai, ekosistem kepercayaan, dan ekosistem ekonomi yang menghubungkan produksi, konsumsi, inovasi, dan pembiayaan pariwisata industri kreatif hingga gaya hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan industri halal saat ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif. Penguatan ekosistem halal harus mampu mengintegrasikan berbagai sektor ekonomi agar menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Forum Jadi Ruang Kolaborasi Strategis

Sri Sultan melalui perwakilannya juga menilai forum ekonomi semacam ini memiliki peran penting dalam mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan arah pengembangan ekonomi syariah Indonesia ke depan.

Menurutnya, tantangan dan peluang yang dihadapi sektor halal membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, lembaga keuangan, hingga media sebagai sarana edukasi publik.

Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 diharapkan mampu menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan strategi yang dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia.

Selain itu, forum ini juga menjadi momentum untuk mempercepat kesiapan berbagai sektor dalam menghadapi implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026, sekaligus memperluas literasi masyarakat mengenai pentingnya ekosistem halal dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, ekonomi syariah diharapkan dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan baru yang tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi, tetapi juga menghadirkan nilai keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.