Khofifah Dorong Penguatan Ekosistem Halal untuk Perluas Daya Saing UMKM

Khofifah Dorong Penguatan Ekosistem Halal untuk Perluas Daya Saing UMKM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membeberkan strategi panjang yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun ekosistem halal (Dok : KabarIndonesia).

KabarIndonesia.id — Penguatan ekosistem halal dinilai menjadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang digelar Kabar Grup Indonesia bersama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Forum yang mengusung tema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan” tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, lembaga keuangan syariah, media, hingga generasi muda.

Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah nasional sekaligus mempersiapkan implementasi kebijakan wajib halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, menegaskan bahwa ekonomi syariah memiliki peran strategis sebagai instrumen transformasi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan dukungan ekosistem halal yang terintegrasi mulai dari regulasi, sertifikasi, pembiayaan, riset dan inovasi, penguatan rantai pasok, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Ia menilai ekosistem yang kuat akan membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.

Jawa Timur Bangun Ekosistem Halal dari Hulu ke Hilir

Dalam forum tersebut, Khofifah memaparkan berbagai pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun ekosistem halal secara menyeluruh.

Menurutnya, pengembangan ekosistem halal tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan komitmen jangka panjang, penguatan sumber daya manusia, peningkatan literasi halal, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Salah satu langkah yang dilakukan Jawa Timur adalah memastikan rantai produksi pangan halal berjalan secara menyeluruh melalui sertifikasi rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU).

“Dari nol RPH (Rumah Potong Hewan) Halal, sekarang semua RPH di Jawa Timur sekarnag sudah halal,” ucapnya.

“Setelah itu kita masuk pada RPU (Rumah Potong Unggas) dari nol sekarang semua RPU sudah halal,” lanjutnya.

Khofifah menegaskan bahwa prinsip halal harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan produksi sehingga masyarakat memperoleh jaminan terhadap produk yang dikonsumsi.

“Jadi, apa yang sebetulnya dikonsumsi masyarakat pastikan bahwa sumbernya halal, prosesnya halal, dan endingnya juga halal,” katanya.

Menurut Khofifah, konsep ekosistem halal memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibanding sekadar sertifikasi produk atau pengembangan sektor keuangan syariah. Ekosistem tersebut melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, media, hingga masyarakat sebagai bagian dari rantai pengembangan ekonomi halal.

SDM dan JULEHA Jadi Bagian Penting Ekosistem Halal

Selain penguatan infrastruktur halal, Khofifah juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia dalam mendukung implementasi halal di berbagai sektor.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai bagian dari penguatan rantai pasok produk halal.

Menurutnya, kualitas SDM menjadi faktor penting dalam menjaga standar halal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

Khofifah menambahkan, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat secara bersama-sama.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan capaian Jawa Timur dalam ajang Adinata Syariah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022 Jawa Timur meraih tiga kategori penghargaan, meningkat menjadi enam kategori pada 2023, delapan kategori pada 2024, dan mencapai sepuluh kategori pada 2025.

“Apa yang kami lakukan adalah bagian dari pengalaman yang kami coba lakukan di Jawa Timur dengan berbagai ikhtiar, sinergi, kolaborasi, pengembangan-pengembangan yang kami lakukan. Mudah-mudahan manfaat barokah,” pungkasnya.