News  

Antisipasi Penularan Pneumonia dari China, Kemenkes Minta Perketat Pintu Masuk

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — World Health Organization (WHO) mendeteksi adanya "undiagnosed" Pneumonia yang menjangkiti anak-anak di China. 

Berdasarkan informasi dari media lokal, adanya peningkatan kasus Mycoplasma pneumonia sejak Mei 2023, ¾ pasien di diagnosis sebagai infeksi Mycoplasma.

Berdasarkan laporan epidemiologi nampak peningkatan kasus Mycoplasma Pneumoniae (40%), influenza, SARS COV-2 dan lain-lain.

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, Di negara China mycoplasma memang menjadi causa terbanyak pada kasus pneumonia. Adanya peningkatan kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak yang disebabkan mycoplasma pneumoniae sejak Mei 2023 dan RSV, Adenovirus dan Influenza sejak Oktober 2023 dimana saat ini sudah terjadi penurunan.

Sementara itu, Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa covid-19, insidensi 8.6%, insidensi turun jadi 0.7% di tahun 2021-2022. 

Pathogen ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan penyebaran memerlukan waktu yang lama sehingga disebut sebagai Walking Pneumonia. 

Mycoplasma merupakan salah satu penyebab penyakit pneumonia di Masyarakat, yang paling banyak dampaknya anak-anak. 

Penyakit ini muncul pada situasi musim panas untuk negara-negara yang memiliki 4 musim. Di China Peningkatan pneumonia terjadi 3-5 tahun. Penelitian di China, adenovirus, RSV menjadi penyebab beberapa tahun terakhir.

Menyikapi hal tersebut, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat edaran yang terbit pada tanggal 27 November 2023 ini ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

Dalam surat edaran itu, Dirjen Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

Lebih lanjut, Dirjen Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah. Selanjutnya, melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.

Terakhir, Dirjen Maxi meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.