Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Capai Rp75 Triliun, Ini Rinciannya

Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Capai Rp75 Triliun, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo sekitar Rp75 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana Sumatra. Dana tersebut dialokasikan lintas kementerian, lembaga, hingga Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan, alokasi awal yang disiapkan untuk pemulihan pascabencana Sumatra sebesar Rp250 miliar.

Anggaran itu berasal dari pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2026 yang totalnya mencapai Rp490 miliar.

“Jadi kalau pagu DIPA BNPB tahun anggaran 2026 itu sebesar Rp 490 miliar, di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 250 miliar, untuk dana siap pakainya,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, dana siap pakai BNPB tersebut telah mengalami penambahan per 6 Februari 2026 sebesar Rp4,63 triliun.

Rinciannya, Rp4,35 triliun dialokasikan untuk penanganan darurat bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sementara Rp270 miliar untuk wilayah lainnya.

Di luar dana siap pakai BNPB, Purbaya menyebut terdapat usulan belanja tambahan dari kementerian dan lembaga senilai Rp70 triliun yang dirancang dalam skema multiyears.

“Tahun ini Rp 28 triliun, tahun depan juga Rp 28 triliun, tahun berikutnya Rp 16 triliun. Itu juga digabung dengan usulan macem-macem, itu juga digabung dengan usulan macam-macam, itu ada dukungan ketahanan bencana, biaya operasional tim pelaksanaan satgas, rehab, dan lain-lain, rehab, lahan dan irigasi, bantuan benih, bantuan pakan dan ternak, itu sudah masuk ke kami itu sekitar Rp 43 triliun atau lebih kurang sedikit,” ungkap Purbaya.

Ia menegaskan, belanja tambahan lintas tahun tersebut akan melalui proses pembahasan bersama Kementerian PPN/Bappenas guna menghindari tumpang tindih program.

Setelah mendapat persetujuan, anggaran akan disalurkan kepada Satgas Bencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, terdapat pula anggaran operasional Satgas Bencana yang diusulkan Menteri Dalam Negeri kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp400 miliar untuk tahun berjalan.

“Sehingga anggarannya akan dialokasikan pada DIPA Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri sudah mengusulkan anggaran operasional Satgas sebesar Rp 400 miliar dengan perinciannya. Atas usulan itu, Kemenkeu sudah menyarankan ke Kemendagri agar pendanaan operasional Satgas Bencana dilakukan dengan penggunaan anggaran khusus pada DIPA Kemendagri,” ungkap Purbaya.

Dengan total kebutuhan yang mencapai puluhan triliun rupiah, pemerintah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara terkoordinasi agar pemulihan wilayah terdampak di Sumatra berjalan efektif dan tepat sasaran.