KabarIndonesia.id — Pemerintah pusat membuka tambahan anggaran bagi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor. Untuk anggaran tahun 2026, Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan dana hingga Rp1,63 triliun guna memperkuat rekonstruksi wilayah terdampak paling parah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke tingkat tahun 2025, dengan catatan mendapat persetujuan Presiden dan DPR RI.
Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, nanti akan ada tambahan jika disetujui Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan DPR mungkin, itu Rp1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah terdampak di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Menurut Purbaya, usulan tambahan anggaran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah-daerah yang terdampak bencana secara nasional. Kebutuhan anggaran rekonstruksi secara keseluruhan diperkirakan sangat besar.
“Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada perkiraan kan Rp51 triliun, tadi saya dengar malah hampir Rp60 (triliun),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari hasil penyisiran dana dan akan disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah masih mencermati skema penyaluran agar tepat sasaran, terutama bagi daerah dengan tingkat kerusakan tinggi seperti Aceh.
Jadi kita sudah mengalokasikan itu dari penyisiran dana, tapi nanti kita lihat seperti apa penyalurannya di K/L dan sebagainya, nanti saya akan tunggu masukan. Jadi dana untuk sini, untuk Aceh dan daerah terkena bencana, itu kami siapkan dan tidak kami ganggu, kata Purbaya.
Dalam forum yang sama, Menkeu juga menyampaikan permintaan pemerintah daerah agar alokasi DAK maupun Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tidak dipotong pada tahun 2026, mengingat kondisi wilayah yang masih dalam tahap pemulihan.
“Tadi ada permintaan supaya tidak dipotong ya DAK-nya atau transfer ke daerah ke sini, ini kan Aceh terkena bencana, kita lihat sih kalau 2026 anggarannya turun sedikit itu,” ujarnya.
Pemerintah berharap tambahan dukungan fiskal ini dapat mempercepat pemulihan Aceh sekaligus menjaga stabilitas layanan publik dan pembangunan daerah di tengah proses rehabilitasi pascabencana.












