News  

Optimalisasi Aset GBK dan Kemayoran, Negara Raup Rp150 Miliar

Optimalisasi Aset GBK dan Kemayoran, Negara Raup Rp150 Miliar
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan aset negara mulai menunjukkan hasil nyata. Transformasi tata kelola di kawasan strategis Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran mampu mendongkrak pendapatan negara hingga ratusan miliar rupiah dalam setahun.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Badan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PPK Layanan Kemayoran terus melakukan pembenahan pengelolaan aset untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Beberapa kali kami sudah berkumpul dengan Danantara untuk mendesain ulang seluruh area GBK, seluruh area Kemayoran, supaya seoptimal mungkin dapat meningkatkan pendapatan kepada negara,” ujar Mensesneg.

Sebagai bagian dari langkah optimalisasi, pada Januari 2025 Kemensetneg melalui PPK GBK mengambil alih pengelolaan Jakarta International Convention Center (JCC).

Pengambilalihan ini dilakukan setelah masa kerja sama dengan pengelola sebelumnya berakhir dan dinilai berhasil meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.

“Dulu setiap tahun kami hanya menerima Rp10 miliar, pernah agak tinggi sedikit itu sampai Rp12 miliar ketika dikelola oleh pihak ketiga. Pada saat habis masa kontraknya, kami memutuskan untuk tidak kami perpanjangan, kami coba kelola sendiri, dan dalam satu tahun, meskipun sebenarnya kami juga belum puas, dalam satu tahun, pendapatan dari Rp10 miliar sudah naik menjadi Rp150 miliar,” kata Mensesneg.

Gedung yang sebelumnya dikenal sebagai Jakarta Convention Center kini berganti nama menjadi Jakarta International Convention Center (JICC) dan dikelola langsung oleh BLU PPK GBK.

Mensesneg menegaskan, pengambilalihan pengelolaan dilakukan tanpa mengorbankan tenaga kerja yang telah lama bekerja di gedung tersebut.

“Sekarang kita ubah namanya menjadi JICC, pengelolanya langsung kita ambil alih oleh BLU GBK, tanpa me-lay-off saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah bekerja di JCC tersebut,” ujarnya.

Selain JICC, Kemensetneg juga melakukan inventarisasi serta audit ulang terhadap seluruh perjanjian kerja sama pengelolaan aset di kawasan GBK dan Kemayoran.

Langkah ini dilakukan agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan fungsinya.

“Satu yang kami lakukan pertama kali kami menyampaikan adalah melakukan inventarisir dan mengaudit ulang seluruh perjanjian-perjanjian kerja sama. Contoh, misalnya GBK. GBK itu terbagi menjadi tiga zona; zona pemerintahan, kemudian zona bisnis, dan zona olahraga,” tutupnya.

Menyanggapi paparan tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengapresiasi kinerja Kemensetneg dalam meningkatkan penerimaan negara dari strategi pengelolaan aset.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Sekretariat Negara agar mengoptimalkan pengelolaan BLU GBK dan Kemayoran melalui peningkatan realisasi PNBP yang sesuai dengan potensi nilai aset,” ujar Willy.