KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi di wilayah Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tim penyelidikan berhasil mengamankan sejumlah pihak lain dalam kegiatan OTT tersebut.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi kepada wartawan saat dimintai keterangan, Selasa (3/3/2026).
Budi menjelaskan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ia belum memerinci identitas pihak lain yang ikut ditangkap maupun perkara yang tengah diusut dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hingga kini, mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Diketahui, operasi di Pekalongan ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dengan bertambahnya OTT di Pekalongan, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam penindakan kasus dugaan korupsi di berbagai daerah.
Status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT terbaru ini akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal rampung.












