• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Korban Jiwa Tembus 770, Pemerintah Ungkap Alasan Belum Berlakukan Status Darurat Nasional untuk Aceh–Sumatra

by Gusti
3 Desember 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Lonjakan jumlah korban akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat semakin mengkhawatirkan. Hingga Rabu (3/12/2025), total korban meninggal yang terverifikasi mencapai 770 jiwa, sementara 463 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Meski situasi makin genting, pemerintah pusat menegaskan belum menetapkan status darurat bencana nasional untuk tiga provinsi tersebut.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan perkembangan terbaru dalam konferensi pers virtual.

“Secara total korban meninggal yang tervalidasi 770 jiwa dan korban hilang yang masih dalam pencarian 463 jiwa,” ujarnya.

Abdul memaparkan persebaran korban meninggal dan hilang sebagai berikut:

  • Aceh: 277 meninggal, 193 hilang
  • Sumatera Utara: 299 meninggal, 159 hilang
  • Sumatera Barat: 194 meninggal, 111 hilang

Dampak bencana juga dirasakan jutaan warga. Di Sumatera Utara, jumlah penduduk terdampak mencapai 1,6 juta jiwa, disusul 1,5 juta jiwa di Aceh, serta 140.500 jiwa di Sumatera Barat. Totalnya, 3,2 juta warga di 50 kabupaten terpapar dampak bencana hidrometeorologi ini.

Pemerintah Jelaskan Alasan Belum Tetapkan Status Darurat Nasional

Meski bencana meluas, pemerintah masih belum memberlakukan status darurat nasional. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penanganan di lapangan.

“Baik, pertanyaan kepada status bencana nasional sebagaimana yang sudah berulang kali penjelasan bahwa yang paling penting adalah penanganannya. Sejak bencana di Aceh, Sumut, maupun Sumbar, seluruh sumber daya nasional bekerja keras untuk melakukan penanganan,” ujar Prasetyo saat konferensi pers di Jakarta.

Menurutnya, upaya yang telah dikerahkan sudah cukup masif sehingga penetapan status darurat nasional belum menjadi prioritas pemerintah. Ia menambahkan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan strategis yang tidak dapat diungkapkan secara publik.

“Ya banyak pertimbangan. Hal-hal yang tidak bisa disampaikan. Yang penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya, support atau backup dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi langsung agar seluruh kebutuhan penanganan bencana dipenuhi, termasuk terkait pendanaan.

“Termasuk mengenai anggaran, Pak Presiden langsung berikan instruksi kepada kami memback up sepenuhnya proses penanganan bencana yang menimpa saudara-saudara kita,” kata Prasetyo.

Tags: AcehBanjirBanjir BandangBanjir SumateraBencana AlamKorban BanjirStatus Darurat Nasionaltanah longsor

Gusti

Next Post
Pemerintah Akui Bencana Sumatra Bukan Soal Cuaca, Siap Jerat Aktor Perusak Hutan?

Pemerintah Akui Bencana Sumatra Bukan Soal Cuaca, Siap Jerat Aktor Perusak Hutan?

Recommended.

Megawati Mengunjungi Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Hari Ini

Megawati Mengunjungi Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Hari Ini

9 September 2024
KabarIndonesia.ID

Kendalikan Karhutlah, Jokowi Instruksikan Jajarannya Tangani Titik Api

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version