Korban Jiwa Tembus 770, Pemerintah Ungkap Alasan Belum Berlakukan Status Darurat Nasional untuk Aceh–Sumatra

29 Desa di Aceh-Sumut Dinyatakan Hilang Akibat Banjir dan Longsor
Kondisi banjir di Aceh (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Lonjakan jumlah korban akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat semakin mengkhawatirkan. Hingga Rabu (3/12/2025), total korban meninggal yang terverifikasi mencapai 770 jiwa, sementara 463 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Meski situasi makin genting, pemerintah pusat menegaskan belum menetapkan status darurat bencana nasional untuk tiga provinsi tersebut.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan perkembangan terbaru dalam konferensi pers virtual.

“Secara total korban meninggal yang tervalidasi 770 jiwa dan korban hilang yang masih dalam pencarian 463 jiwa,” ujarnya.

Abdul memaparkan persebaran korban meninggal dan hilang sebagai berikut:

  • Aceh: 277 meninggal, 193 hilang
  • Sumatera Utara: 299 meninggal, 159 hilang
  • Sumatera Barat: 194 meninggal, 111 hilang

Dampak bencana juga dirasakan jutaan warga. Di Sumatera Utara, jumlah penduduk terdampak mencapai 1,6 juta jiwa, disusul 1,5 juta jiwa di Aceh, serta 140.500 jiwa di Sumatera Barat. Totalnya, 3,2 juta warga di 50 kabupaten terpapar dampak bencana hidrometeorologi ini.

Pemerintah Jelaskan Alasan Belum Tetapkan Status Darurat Nasional

Meski bencana meluas, pemerintah masih belum memberlakukan status darurat nasional. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penanganan di lapangan.

“Baik, pertanyaan kepada status bencana nasional sebagaimana yang sudah berulang kali penjelasan bahwa yang paling penting adalah penanganannya. Sejak bencana di Aceh, Sumut, maupun Sumbar, seluruh sumber daya nasional bekerja keras untuk melakukan penanganan,” ujar Prasetyo saat konferensi pers di Jakarta.

Menurutnya, upaya yang telah dikerahkan sudah cukup masif sehingga penetapan status darurat nasional belum menjadi prioritas pemerintah. Ia menambahkan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan strategis yang tidak dapat diungkapkan secara publik.

“Ya banyak pertimbangan. Hal-hal yang tidak bisa disampaikan. Yang penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya, support atau backup dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi langsung agar seluruh kebutuhan penanganan bencana dipenuhi, termasuk terkait pendanaan.

“Termasuk mengenai anggaran, Pak Presiden langsung berikan instruksi kepada kami memback up sepenuhnya proses penanganan bencana yang menimpa saudara-saudara kita,” kata Prasetyo.