KabarIndonesia.id — Gelombang banjir yang melanda Tapanuli Utara, Sumatra Utara kini memasuki babak baru. Pemerintah menunjukkan indikasi kuat adanya bahan kayu yang masuk ke aliran sungai secara tidak wajar, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan sanksi pidana siap dijatuhkan jika ditemukan unsur kesengajaan.
Pernyataan keras itu disampaikan Hanif setelah melakukan verifikasi lapangan di Kecamatan Garoga, kawasan yang mengalami banjir dan longsor parah di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk menelusuri asal material kayu yang menumpuk di Sungai Garoga.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kayu yang terseret banjir adalah kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai, kata Hanif dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, mengutip Antara.
Hanif menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan diam jika ada pihak yang terbukti membuang atau membiarkan material kayu masuk ke sungai.
“Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai sehingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” ujarnya, dikutip Minggu (7/12/2025).
Dalam kunjungannya, Hanif meninjau sejumlah titik yang terdampak, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah, dan mempertemukan aliran sungai yang kini dipenuhi kayu.
Temuan sementara itu akan diperdalam oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli, akademisi, serta tim audit dari KLH/BPLH.
Kajian tersebut akan menelusuri pola pergerakan material, potensi pelanggaran pemanfaatan ruang, hingga kemungkinan adanya aktivitas manusia yang mengganggu fungsi hulu DAS.
“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Kementerian LH bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) juga memperluas upaya pencegahan. Setelah pemeriksaan lapangan dan verifikasi udara selama dua hari, satu perusahaan tambahan masuk daftar izin sementara kegiatan usaha. Total empat perusahaan kini dihentikan sementara hingga audit lingkungan selesai.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha di kawasan hulu DAS tidak memperbaiki kondisi hidrologi dan tidak membahayakan warga. Audit lingkungan, evaluasi izin, serta peninjauan pemanfaatan ruang akan dilakukan secara ketat dan melibatkan pakar independen.
Hanif menegaskan pemerintah kini fokus pada penanganan darurat sekaligus memetakan faktor lingkungan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah pemulihan.
“Kami memastikan material kayu itu bukan berasal dari hulu Batang Toru, namun pemeriksaan rinci tetap berjalan. Semua langkah kami lakukan untuk keselamatan masyarakat,” tutupnya.












