News  

Ditjen Hubud Terima Laporan Hilang Kontak Pesawat ATR, ATC Deklarasikan Fase Darurat

Menko AHY Pastikan Titik Koordinat Pesawat ATR 42-500 Sudah Ditemukan
Ilustrasi pesawat hilang (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menerima laporan awal hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) saat melakukan penerbangan menuju Makassar, Sabtu (17/1/2026). Menyusul terputusnya komunikasi, Air Traffic Control (ATC) langsung mendeklarasikan fase darurat atau Distress Phase (DETRESFA) sesuai prosedur keselamatan penerbangan.

Pesawat dengan registrasi PK-THT tersebut diketahui merupakan ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611.

Pesawat dioperasikan oleh IAT sebagai pemegang Air Operator Certificate (AOC) 034, dengan rute penerbangan dari Yogyakarta menuju Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar. Penerbangan dipimpin oleh Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi awal, pada pukul 04.23 UTC pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandara Sultan Hasanuddin.

“Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi,” ujarnya.

ATC kemudian menyampaikan sejumlah instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Namun, setelah arahan terakhir diberikan, komunikasi dengan pesawat dilaporkan terputus.

“Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus. Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” jelas Lukman.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, AirNav Indonesia Cabang MATSC segera berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara untuk mendukung upaya pencarian dan pertolongan.

Selain itu, pengelola Bandara Sultan Hasanuddin Makassar juga melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi dan penyampaian informasi kepada publik.

“Target pencarian di pegunungan kapur Bantimurung, desa Leang-leang, Kabupaten Maros dan menjadi Posko Basarnas di dekat lokasi,” tuturnya.

Upaya pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA.

AirNav Indonesia juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait aktivitas pencarian dan pertolongan (Search and Rescue).

“Sedangkan jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri atas 7 awak pesawat dan 3 penumpang,” ucapnya.

Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca di sekitar lokasi kejadian dilaporkan relatif baik dengan jarak pandang sekitar 8 kilometer dan cuaca sedikit berawan.

Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa detail dan konfirmasi lanjutan masih dalam proses koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Ditjen Perhubungan Udara, kata dia, terus melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar bersama AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Terkait antisipasi risiko cuaca, Lukman mengimbau seluruh operator penerbangan agar meningkatkan kewaspadaan, melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal, serta mematuhi ketentuan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Selain itu, operator penerbangan diimbau untuk mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan terjadinya incident dan accident, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di kondisi cuaca buruk maupun wilayah pegunungan,” tuturnya.

Sebagai pedoman, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran, antara lain Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, Nomor 47 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2022, serta Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2024 yang mengatur peningkatan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan keselamatan operasi penerbangan.

Ditjen Perhubungan Udara memastikan pembaruan informasi akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan resmi di lapangan.

Adapun daftar kru pesawat dan penumpang yang terdata sementara yakni:

  1. Capt. Andy Dahananto
  2. SIC FO. Yudha Mahardika
  3. XCU Capt. Sukardi
  4. FOO Hariadi
  5. EOB Franky D. Tanamal
  6. EOB Junaidi
  7. FA Florencia Lolita S
  8. FA Esther Aprilita S

Daftar penumpang:

  1. Deden
  2. Ferry
  3. Yoga