KabarIndonesia.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah bukan untuk menghabiskan anggaran. Program tersebut tetap dijalankan dengan prinsip sukarela, khususnya untuk memastikan layanan gizi bagi kelompok prioritas tetap terpenuhi.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa program MBG tahun 2026 akan dimulai secara serentak pada tanggal 8 Januari 2026. Sebelum pelaksanaan, BGN menetapkan lima hari persiapan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, kata Dadan, dikutip dari Antara, Sabtu (27/12/2025).
Menurut Dadan, persiapan tersebut digunakan untuk memastikan kesiapan dapur, distribusi, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan. Ia juga meminta seluruh SPPG tetap menjaga higienitas dapur dan melayani sekolah yang memilih menerima MBG meskipun sedang libur.
Selain itu, BGN memastikan program MBG tetap berjalan di penghujung tahun 2025, yakni pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025. Layanan tersebut diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta balita atau kelompok B3.
“Untuk anak sekolah sifatnya bermacam-macam. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” jelas Dadan.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang juga menegaskan bahwa tidak memaksa siswa datang ke sekolah untuk menerima MBG selama masa libur. Ia berpendapat bahwa penyaluran MBG pada masa libur dilakukan demi menghabiskan anggaran.
Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” tegas Nanik.
BGN menyadari bahwa perbaikan gizi siswa memerlukan konsistensi, namun tetap menghormati hak peserta didik untuk menikmati masa libur sekolah. Oleh karena itu, SPPG memberikan opsi bagi sekolah penerima MBG yang ingin tetap mendapatkan layanan dengan mengajukan permintaan secara sukarela.












