KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di wilayah Banten dan Jakarta, dengan salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan, pada tahap awal, Rabu (17/12) tim KPK mengamankan lima orang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Banten.
“Tadi malam, benar, ada penyelidikan tertutup. Sampai dalam semalam, tim kami mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
Namun, dari hasil pengembangan pemeriksaan, jumlah pihak yang diamankan bertambah. Secara keseluruhan, KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT tersebut.
Budi menjelaskan, sembilan orang yang ditangkap terdiri atas satu orang jaksa, dua orang pengacara, serta enam orang lainnya dari pihak swasta.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK pun belum mengungkap secara rinci kronologi maupun konstruksi perkara yang menjerat para tak terduga.
“Saat ini para pihak yang diamankan masih melakukan pemeriksaan secara intensif di dalam. Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.
Budi menegaskan, detail perkara belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu proses ekspose atau gelar perkara.
“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose,” ujarnya.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait OTT tersebut setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung.












