Gandeng Tokopedia, Tiktok Shop Kembali Buka

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Pasca ditutup pada 04 Oktober 2023 lalu, Tiktok Shop kembali dibuka dan beroperasi Selasa, (12/12).

Kembali beroperasinya Tiktok Shop ini, setelah TikTok resmi bermitra dengan Tokopedia. TikTok Shop menggandeng Tokopedia dengan mengendalikan 75% saham perusahaan.

Diketahui, sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Tiktok berinvestasi lebih dari US$1,5 miliar untuk mendukung operasional Tokopedia.

Sementara pada fitur Tiktok Shop, akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

Kedua perusahaan mengatakan, kemitraan ini akan diawali dengan periode uji coba melalui pengawasan pemerintah setempat.

"Kemitraan strategis ini akan diawali dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait," ungkap kedua perushaan melalui pernyataan bersamanya.

Selain itu, keduaanya berkomitmen untuk mendorong dan memajukan produk dan barang-barang lokal khusunya membantu UMKM.

"Program yang akan diluncurkan di masa uji coba ini adalah kampanye Beli Lokal dimulai pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)," terangnya bersama.

Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian Perdagangan, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan menyambut baik rencana kolaborasi antara pelaku usaha niaga-el dalam menciptakan perdagangan yang sehat dan adil serta membantu pemerintah dalam peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM Indonesia.

Mendag menambahkan, pemerintah berharap kolaborasi yang terbangun dalam ekosistem niaga-el ini berjalan sesuai dengan kerangka ketentuan yang diatur pada Permendag 31/2023 dan peraturan perundang-undangan lainnya, seperti perizinan berusaha, persaingan usaha, dan perlindungan konsumen.

Mendag berharap, melalui Peluncuran Kampanye Beli Lokal 12.12 Tokopedia dan TikTok, para pelaku usaha niaga-el terus berkomitmen mendorong penguatan kapasitas dan pemberdayaan UMKM di Indonesia, memberikan ruang bagi produk Indonesia dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal, konsumen, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Untuk diketahui, Sebelumnya, TikTok Shop ditutup pada 04 Oktober 2023 lalu karena dinilai melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, yang melarang transaksi jual beli di media sosial.