Perjanjian Dagang Indonesia–AS Resmi Berlaku, Sawit hingga Semikonduktor Dapat Tarif 0 Persen

Perjanjian Dagang Indonesia–AS Resmi Berlaku, Sawit hingga Semikonduktor Dapat Tarif 0 Persen
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat mulai berlaku dan membuka akses lebih luas bagi produk ekspor nasional. Ribuan komoditas unggulan, mulai dari sawit hingga komponen teknologi, kini menikmati tarif masuk nol persen ke pasar Amerika.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, tertuang dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini mendapatkan fasilitas bebas bea masuk ke Amerika Serikat.

“Baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya 0%,” tegas Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).

Selain komoditas primer dan industri, sektor tekstil dan pakaian jadi juga memperoleh keuntungan serupa. Amerika Serikat memberikan tarif 0 persen melalui skema Tariff Rate Quota (TRQ).

“Dan tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan jika kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” papar Airlangga.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat, termasuk gandum dan kedelai sebagai bahan baku pangan.

“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari kacang kedelai ataupun gandum, dalam mie hal ini ataupun dalam bentuk tahu dan tempe,” papar Airlangga.

“Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban biaya tambahan untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” tegasnya.

Pemerintah menilai perjanjian ini menjadi langkah strategis yang memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama pada sektor industri manufaktur, pertanian, dan teknologi.