KabarIndonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor penerbangan nasional menyusul kejadian jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, menegaskan bahwa negara harus hadir melalui langkah antisipatif yang kuat, terutama dengan memperbaiki kinerja dan koordinasi antar lembaga yang berperan langsung dalam keselamatan penerbangan.
“Kami ada perbaikan-perbaikan terhadap sektor terkemukanya, baik itu menteri perhubungan dan lain-lain. Harus ada lnagkah antisipatif guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan,” ujar Syafiuddin saat ditemui Parlementaria di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menyoroti pentingnya peran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam memberikan informasi cuaca yang akurat dan tepat waktu.
Menurutnya, mitigasi cuaca ekstrem harus menjadi bagian integral dalam pengambilan keputusan operasional penerbangan.
Selain BMKG, Syafiuddin juga mendorong evaluasi terhadap Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, serta seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem penerbangan nasional.
Komisi V DPR RI, kata dia, akan meminta penjelasan terkait sejauh mana koordinasi lintas sektor dilakukan dalam mencegah kecelakaan akibat faktor alam.
“Koordinasi antar sektor ini penting sebagai mitigasi. Apalagi dalam lingkup penerbangan dan ditengah cuaca-cuaca ekstrem yang memang kerap menjadi tantangan di dunia penerbangan,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai selama ini koordinasi antar-lembaga masih belum optimal dan cenderung berjalan sendiri-sendiri.
Kondisi tersebut dinilainya dapat memperbesar risiko kecelakaan, khususnya di wilayah dengan karakteristik cuaca ekstrem seperti Indonesia.
“Jadi, mitigasi harus ada agar kecelakaan-kecelakaan yang ini. Kami di Komisi V dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait untuk menjalankan pengawasan agar arus transportasi udara ini lebih baik lagi,” pungkas Syafiuddin.












