KabarIndonesia.id — Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan penghasutan yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono, menyusul viralnya materi stand up comedy bertajuk “Mens Rea” di media sosial. Materi tersebut dipersoalkan oleh sejumlah pihak dan kini masuk tahap klarifikasi kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penampilan Pandji dalam pertunjukan tersebut. Laporan itu telah diterima dan teregister secara resmi di Polda Metro Jaya.
“Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (9/1/2o26).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelapor mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, dengan terlapor berinisial P.
Budi menjelaskan, laporan yang masuk mempersoalkan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga muncul dalam materi stand-up comedy Mens Rea.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.
Ia menegaskan, penyidik akan melakukan klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memberi ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mewakili Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena materi yang disampaikan Pandji dinilai merugikan dan mencederai organisasi Islam.
“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ia juga menyoroti narasi dalam materi tersebut yang dianggap mengaitkan NU dan Muhammadiyah dengan politik praktis.
“Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkap Rizki.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya mencederai dirinya, tetapi juga melukai perasaan kader dan generasi muda NU serta Muhammadiyah.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman awal dan belum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap laporan tersebut. Polisi kembali menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.












