• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghasutan Terkait Materi Stand Up Pandji Pragiwaksono

by Gusti
9 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan penghasutan yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono, menyusul viralnya materi stand up comedy bertajuk “Mens Rea” di media sosial. Materi tersebut dipersoalkan oleh sejumlah pihak dan kini masuk tahap klarifikasi kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penampilan Pandji dalam pertunjukan tersebut. Laporan itu telah diterima dan teregister secara resmi di Polda Metro Jaya.

“Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (9/1/2o26).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelapor mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, dengan terlapor berinisial P.

Budi menjelaskan, laporan yang masuk mempersoalkan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga muncul dalam materi stand-up comedy Mens Rea.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.

Ia menegaskan, penyidik akan melakukan klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memberi ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mewakili Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena materi yang disampaikan Pandji dinilai merugikan dan mencederai organisasi Islam.

“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Ia juga menyoroti narasi dalam materi tersebut yang dianggap mengaitkan NU dan Muhammadiyah dengan politik praktis.

“Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkap Rizki.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya mencederai dirinya, tetapi juga melukai perasaan kader dan generasi muda NU serta Muhammadiyah.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman awal dan belum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap laporan tersebut. Polisi kembali menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Tags: Mens ReaPandji PragiwaksonoPolda Metro JayaStand Up Comedy

Gusti

Next Post
PBNU Pastikan Kelompok Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Perwakilan NU

PBNU Pastikan Kelompok Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Perwakilan NU

Recommended.

Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim ke MA dan KY soal Vonis 4,5 Tahun

Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim ke MA dan KY soal Vonis 4,5 Tahun

6 Agustus 2025
KabarIndonesia.ID

Tak Puas Kesuksesan “Uang Panai”, Produser Ini Produksi Film Baru

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version