KabarIndonesia.id — Target penerimaan pajak yang belum tercapai mendorong pemerintah mengambil langkah taktis untuk menjaga agar defisit APBN 2025 tidak melebar. DPR RI pun menyatakan dukungan atas rencana penggunaan dana sitaan senilai Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta pengembalian anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terserap.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya yang akan memanfaatkan dana sitaan tersebut, ditambah dana sisa anggaran K/L sekitar Rp10 triliun, guna menutup kekurangan pendapatan pajak yang tidak sesuai target.
“Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, (hanya mencapai) sekitar 97 atau 98 persen. Jadi, (kurangnya) 2 persen, 2 persen itu berapa triliun begitu. Kalau (pemasukan dari) PNBP dan bea cukai terpenuhi, bisalah target penerimaan pajak bisa tercapai. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar-benar jumlah defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” jelas Fauzi Amro dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).
Fauzi menilai, capaian pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan mencapai 5,4 hingga 5,6 persen pada kuartal IV 2025 berpotensi terkoreksi akibat bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pasalnya, ketiga provinsi tersebut berkontribusi sekitar 26 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, pemberian uang dari Kejagung berdampak pada menutupi pengurangan defisit atau kekurangan pajak kita yang tidak mencapai 100 persen,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Meski menghadapi tantangan ekonomi, Fauzi tetap optimistis kondisi ekonomi nasional pada tahun 2026 akan membaik di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya. Optimisme reformasi itu, menurutnya, didorong oleh sistem perpajakan melalui penerapan coretax yang mulai berjalan sejak 15 Desember 2025.
“Perbaikan sistem perpajakan kita dari coretax. Ini total wajib pajak, itu kanjumlah (nya) 40 juta (orang), (tetapi) yang bisa masuk coretax itu (baru) cuma 3,5 juta orang (yang bisa masuk aplikasi coretax). Artinya tidak sampai 10 persen dari potensi wajib pajak 80 juta orang itu. Ini jadi target utama kita 2026, bagaimana mensinkronkan coretax dengan wajib pajak, lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, Fauzi menyebut perbaikan ekonomi 2026 juga akan ditopang oleh optimalisasi penerimaan bea masuk dan bea keluar, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta pemaksimalan sektor emas dan batu bara.
Dengan strategi tersebut, Komisi XI DPR berharap program-program prioritas Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, sekolah rakyat, hingga koperasi merah putih dapat terealisasi sesuai target pada tahun 2026.
“Ya saya tetap optimis, apalagi kuartal pertama tahun 2026, target pertumbuhan (mencapai) 6 persen, saya masih optimis,” tutup Fauzi.












