Negosiasi Tarif RI-AS Tuntas, Prabowo–Trump Bakal Teken Kesepakatan Januari 2026

Negosiasi Tarif RI-AS Tuntas, Prabowo–Trump Bakal Teken Kesepakatan Januari 2026
Tarif dagang AS (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Negosiasi tarif dagang timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya mencapai garis finis. Setelah perundingan panjang sejak April 2025, kedua negara sepakat menuntaskan substansi perjanjian yang perjanjian akan ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada Januari 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan lanjutan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Duta Besar Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer yang digelar di Washington DC, Senin (22/12/2025).

Usai pertemuan, Airlangga menyatakan pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART).

“Kami telah melaksanakan pertemuan dengan Duta Besar Jamieson Greer (USTR), dan Alhamdulillah pembahasan berjalan sangat baik, sehingga dapat menyepakati secara substansi, isu-isu yang termuat dalam dokumen ART,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (23/12/2025).

Berikut poin penting hasil negosiasi lanjutan Indonesia–Amerika Serikat:

Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Januari 2026

Airlangga mengungkapkan, Indonesia dan AS sepakat menuntaskan seluruh dokumen kesepakatan pada 12–19 Januari 2026. Penandatanganan resmi akan dilakukan langsung oleh kedua kepala negara pada akhir Januari.

“Akan ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump. Saat ini pihak AS yang sedang mengatur waktu yang tepat pertemua kedua pemimpin,” paparnya.

AS Minta Akses Mineral Kritis Indonesia

Dalam perundingan tersebut, pemerintah AS juga mengajukan permintaan agar Indonesia membuka akses terhadap mineral kritis.

“AS berharap dapat mengakses mineral kritis,” tegas Airlangga.

Selain itu, AS mendorong komitmen Indonesia untuk melakukan kebijakan deregulasi yang dinilai berpotensi menghambat perdagangan bilateral.

“Pada pernyataan bersama yang lalu Indonesia memberikan komitmen untuk membuka akses pasar bagi Amerika Serikat, mengatasi isu-isu hambatan non-tarif yang menghambat kerja sama antar kedua negara,” tegasnya.

Sawit hingga Teh RI Dikecualikan dari Tarif 19%

Kabar positif datang bagi ekspor unggulan Indonesia. Dalam kesepakatan lanjutan ini, AS sepakat untuk memberikan tarif terhadap produk yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam.

“Indonesia juga menyampaikan minyak kelapa sawit, kakao, dan lain-lain,” ucap Airlangga dalam konferensi pers dari Washington, Selasa (23/12/2025).

Sebelumnya, sejak diumumkannya Hari Kemerdekaan pada 2 April 2025, tarif resiprokal untuk Indonesia sempat dipatok 32%. Namun melalui Pernyataan Bersama 22 Juli 2025, tarif tersebut diturunkan menjadi 19%. Kesepakatan terbaru memastikan komoditas unggulan seperti sawit, kopi, kakao, dan dampak dari tarif tersebut.

“Kuncinya adalah keseimbangan. Kita sampaikan mana isu-isu yang menjadi perhatian utama kepentingan Indonesia. Begitu juga sebaliknya, kita mendengarkan pandangan dari AS. Kita cari jalan tengahnya,” ungkap Airlangga.

Berdampak ke 5 Juta Pekerja Manufaktur

Pemerintah menilai kesepakatan ini membawa angin segar bagi industri nasional, khususnya sektor manufaktur padat karya.

“Ini tentu menjadi kabar yang baik terutama bagi industri Indonesia yang tertampak langsung kebijakan tarif,” kata Airlangga.

“Di mana sektor-sektor yang terkena tarif tersebut terutama padat karya yang memperkerjakan 5 juta pekerja dan tentunya ini sangat strategis bagi Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Duta Besar Jamieson Greer menyambut baik hasil pertemuan yang berlangsung di tengah libur Natal di AS dan mengapresiasi semangat kedua negara dalam mempercepat penyelesaian kesepakatan.

“Hasil pertemuan ini menjadi hadiah Natal terindah, yang akan membawa manfaat bagi kedua negara,” ungkap Greer.

Ke depan, tim teknis RI-AS mengadakan pertemuan pada pekan kedua Januari 2026 di Washington DC untuk proses legal scrubbing dan finalisasi dokumen. Tahapan ini ditargetkan rampung dalam satu minggu.

“Diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026, Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump sudah dapat menandatangani secara resmi dokumen ART di Gedung Putih, Washington DC,” tutur Menko Airlangga.