KabarIndonesia.id — Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal pada Minggu (21/9/2025) resmi mengakui keberadaan negara Palestina setelah hampir dua tahun konflik berkepanjangan di Gaza. Langkah serupa diperkirakan segera diikuti oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta yang dijadwalkan menyampaikan pengakuan resmi dalam Sidang Umum PBB di New York pada Senin (22/9/2025).
Keputusan ini menandai perubahan sikap signifikan di kalangan negara Barat, sebagaimana dilaporkan AFP. Pergeseran itu terjadi di tengah serangan Israel yang semakin intensif sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang mengakibatkan kehancuran luas di Gaza, kelaparan sebagaimana dinyatakan PBB, dan jumlah korban sipil yang terus meningkat.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merespons keras pengakuan tersebut. “Saya punya pesan yang jelas bagi para pemimpin yang mengakui negara Palestina setelah pembantaian mengerikan pada 7 Oktober: Anda memberikan imbalan besar kepada teror,” ujarnya.
Di Inggris, pengakuan Palestina terjadi setelah gelombang tekanan publik yang masif. Aksi unjuk rasa pro-Palestina digelar hampir setiap bulan di berbagai kota, mendesak pemerintah mengubah haluan politiknya. Inggris sendiri memiliki keterkaitan historis dengan berdirinya negara Israel melalui Deklarasi Balfour 1917. Perdana Menteri Keir Starmer menyebut pengakuan Palestina sebagai upaya menyalakan kembali harapan perdamaian. “Kami mengakui negara Palestina untuk membangkitkan kembali solusi dua negara demi rakyat Palestina dan Israel,” katanya. Ia juga menuntut gencatan senjata segera dan pembebasan seluruh sandera Israel oleh Hamas.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan, keputusan negaranya mencerminkan pengakuan terhadap aspirasi sah rakyat Palestina. Sementara Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel menegaskan, solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Kendati sebagian besar bernuansa simbolis, pengakuan dari empat negara tersebut menempatkan mereka pada posisi berseberangan dengan Amerika Serikat dan Israel. Presiden AS Donald Trump menegaskan setelah pertemuannya dengan Starmer bahwa salah satu perbedaan mendasar antara keduanya adalah soal pengakuan Palestina.
Presiden Prancis Emmanuel Macron turut menyatakan dukungan bagi pengakuan Palestina, namun menekankan bahwa pembebasan sandera Hamas sejak 2023 tetap menjadi syarat mutlak sebelum negaranya membuka kedutaan besar di Palestina.














