News  

Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Wali Kota Madiun

Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Wali Kota Madiun
KPK menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik ​​KPK menggelar ekspose perkara atas hasil OTT yang berlangsung di Kota Madiun, Jawa Timur.

Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (20/1/2026).

Ia menyebut penentuan status hukum para pihak yang diamankan dilakukan sesuai batas waktu yang diatur undang-undang.

“Pada ekspose tersebut sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka kepada publik. Budi hanya memastikan bahwa sembilan orang yang dibawa dari Madiun ke Jakarta pada Senin (19/1/2026) malam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya, dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Salah satunya Wali kota Madiun,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Selain mengamankan pihak-pihak yang terjaring OTT, penyidik ​​KPK juga membawa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut.

Uang tersebut diyakini menjadi bagian dari barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Terkait perkara konstruksi, Budi mengungkapkan bahwa para pihak yang diamankan diduga terlibat dalam praktik rasuah berupa fee proyek atau uang jatah, termasuk yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Biaya proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tandas Budi.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk identitas dan peran para tersangka, setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung.