KabarIndonesia.id — Kasus pencemaran Sungai Cisadane di Banten yang dilaporkan meluas hingga 22,5 kilometer kini mendapat perhatian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala BRIN Arif Satria menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut peristiwa tersebut dan melakukan kajian untuk mengetahui penyebab serta dampaknya.
“Untuk Cisadane segera, nanti saya dengan tim akan belajar,” kata Arif usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis.
Arif menjelaskan, ia telah berkomunikasi dengan sejumlah personel di lapangan untuk memperoleh gambaran awal terkait kronologi pencemaran yang terjadi.
“Saya masih ingin memanggil dari tim yang sudah bergerak, seperti apakah case-nya, nah kemudian kita akan selesaikan segera,” ujar dia.
Pencemaran Meluas di Tangsel, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang
Sebelumnya, pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas sekitar 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Peristiwa ini dipicu kebakaran gudang perusahaan pupuk yang menyebabkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.
Dampaknya, berbagai biota air dilaporkan mati, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, hingga ikan sapu-sapu.
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (11/2).
Menteri LH menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini melalui pengujian laboratorium dan kajian ilmiah.
Ia juga mengimbau warga di sekitar aliran sungai untuk sementara tidak menggunakan air sungai karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ucap dia.
Pemkot Tangerang Perketat Pemantauan Kualitas Air
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemantauan intensif terhadap kualitas air Sungai Cisadane usai terdeteksinya dugaan pencemaran pada aliran air baku, Senin (9/2/2026) malam.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menyebut timnya melakukan pemantauan ketat menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam. Pemkot juga melakukan uji laboratorium secara berulang untuk memastikan tingkat keamanan air.
”Selain pemantauan berkala, Pemkot Tangerang juga akan telah melakukan uji laboratorium guna memastikan tingkat keamanan air. Hal ini dilakukan secara berulang. Hingga hasil uji tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merilis pernyataan resmi terkait status keamanan Sungai Cisadane,” papar Wawan, Rabu (11/2/26).
Selama proses pemantauan dan pengujian berlangsung, masyarakat diminta tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk mandi, mencuci, memasak, maupun konsumsi.
Warga juga diimbau tidak menangkap, mengolah, atau mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane karena berisiko terpapar zat kimia berbahaya.
”Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” tegasnya.















