• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Terima Suap RP5,75 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Korupsi

by Gusti
11 Desember 2025
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA
KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi mencapai Rp 5,75 miliar. Aliran dana tersebut disebut-sebut juga melibatkan anggota keluarga serta orang-orang yang mendukungnya. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Mungki mengungkapkan, Ardito diduga mematok fee 15-20 persen dari sejumlah proyek di Lampung Tengah. “Mengetahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” kata Mungki.

Proyek Diduga Diatur untuk Keluarga dan Tim Sukses

Menurut Mungki, Ardito memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai dinas. Perusahaan-perusahaan yang diprioritaskan antara lain milik keluarga Ardito dan rekan politiknya saat Pilkada. Dalam praktiknya, biaya sebesar Rp5,25 miliar mengalir ke Ardito melalui RHS dan adik kandungnya, Ranu Hari Prasetyo. “Pada periode Februari–November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.

Lima Tersangka Ditetapkan

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
  1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah 2025–2030
  2. Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
  3. Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah
  4. Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri
Kasus ini kini masuk ke tahap penyelidikan. KPK memastikan pemeriksaan lanjutan akan mendalami alur uang, keterlibatan pihak lain, serta dugaan perluasan jaringan korupsi
Tags: Ardito WijayaBupati Lampung TengahDugaan KorupsiKorupsiKPKPemberantasan Korupsi

Gusti

Next Post
BPOM Temukan 408 Ribu Kosmetik Ilegal Beredar Jelang Puncak Belanja 12.12

BPOM Temukan 408 Ribu Kosmetik Ilegal Beredar Jelang Puncak Belanja 12.12

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Sapto Anggoro: Media Perlu Kembali pada Visi dan Misinya

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Resmi Dimanfaatkan, Isolasi Apung Didominasi Cluster Keluarga

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version