News  

Terima Suap RP5,75 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Korupsi

Terima Suap RP5,75 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi (Dok : Int).
KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi mencapai Rp 5,75 miliar. Aliran dana tersebut disebut-sebut juga melibatkan anggota keluarga serta orang-orang yang mendukungnya. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Mungki mengungkapkan, Ardito diduga mematok fee 15-20 persen dari sejumlah proyek di Lampung Tengah. “Mengetahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” kata Mungki.

Proyek Diduga Diatur untuk Keluarga dan Tim Sukses

Menurut Mungki, Ardito memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai dinas. Perusahaan-perusahaan yang diprioritaskan antara lain milik keluarga Ardito dan rekan politiknya saat Pilkada. Dalam praktiknya, biaya sebesar Rp5,25 miliar mengalir ke Ardito melalui RHS dan adik kandungnya, Ranu Hari Prasetyo. “Pada periode Februari–November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.

Lima Tersangka Ditetapkan

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
  1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah 2025–2030
  2. Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
  3. Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah
  4. Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri
Kasus ini kini masuk ke tahap penyelidikan. KPK memastikan pemeriksaan lanjutan akan mendalami alur uang, keterlibatan pihak lain, serta dugaan perluasan jaringan korupsi
Exit mobile version