Provokasi Seorang Napi Picu Kerusuhan di Lapas Baubau, Situasi Berhasil Dikendalikan

Ilustrasi - Lapas Baubau

KabarIndonesia.id — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Baubau, Tubagus M. Chaidir, mengungkapkan bahwa keributan yang terjadi antarnarapidana di Lapas Kelas II A Baubau dipicu oleh provokasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ketahuan menyelundupkan benda terlarang ke dalam blok tahanan.

Peristiwa tersebut, menurut Tubagus, sebenarnya telah lama terjadi, tepatnya pada 17 Juni 2025, namun baru belakangan ini rekamannya beredar dan viral di berbagai platform media sosial.

“Kejadiannya itu kalau tidak salah pada tanggal 17 Juni 2025,” kata Tubagus saat dihubungi dari Kendari, Sabtu.

Ia menjelaskan, begitu keributan terjadi, pihaknya segera bergerak cepat mengamankan napi yang terlibat, lalu berdialog dengan seluruh warga binaan untuk meredam ketegangan dan mencegah insiden serupa.

“Kejadiannya hanya berlangsung sekitar lima menit. Setelah itu, kami langsung diskusi dan suasana kembali kondusif di hari yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi internal, keributan bermula ketika petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benda terlarang yang ditujukan kepada seorang WBP.

Petugas kemudian mengamankan WBP yang menjadi tujuan penyelundupan tersebut. Namun, saat diinterogasi, WBP itu mengaku bahwa barang tersebut sebenarnya milik rekannya sesama napi.

“Tidak terima dilaporkan, mungkin itu akhirnya mereka saling memprovokasi, terjadilah keributan,” jelas Tubagus.

Setelah perkelahian terjadi, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan seluruh napi yang terlibat dan memindahkan mereka ke sel khusus sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.