KabarIndonesia.id — Perdebatan mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 kembali mencuat. Ketua Umum HIPKA, Kamrussamad, menilai sejumlah pernyataan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait anggaran MBG perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
Kamrussamad menyampaikan, penyebutan PDIP secara kelembagaan dalam polemik tersebut didasarkan pada sejumlah alasan. Ia menyoroti konferensi pers yang dilakukan sejumlah politisi PDIP di kantor resmi Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta.
Selain itu, tokoh PDIP yang hadir yakni Esti Wijayanti dan Adian Natitupulu, masing-masing menjabat sebagai Ketua DPP PDIP dan Wakil Sekjen DPP PDIP.
Esti juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI yang ditugaskan Fraksi PDIP saat pembahasan dan persetujuan APBN 2026.
Berdasarkan hal tersebut, Kamrussamad berpandangan substansi yang disampaikan dapat diangkat sebagai sikap resmi PDIP.
“Sehingga penulis berpandangan, bahwa subtansi yang disampaikan dapat dikategorikan sebagai sikap resmi PDIP,” tulisnya, dikutip Jumat (27/2/2026).
Dalam APBN 2026, anggaran MBG dialokasikan sebesar Rp335 triliun dan diperuntukkan bagi 82,9 juta penerima manfaat, meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta guru dan tenaga pendidikan.
Sejumlah politisi PDIP sebelumnya menyebut anggaran MBG sebesar Rp223,55 triliun merupakan bagian dari anggaran pendidikan yang mencapai Rp769,08 triliun.
“Sejatinya tanpa diberitahu oleh politisi PDIP pun, publik sudah bisa mengetahuinya, karena dokumen Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, termasuk yang memuat anggaran MBG, sudah lama ditampilkan di website Kementerian Sekretaris Negara. Publik bisa mengaksesnya 24 jam tanpa batas. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” terangnya.
Ia menjelaskan, Perpres tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Berdasarkan penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026, anggaran MBG memang dimasukkan dalam nomenklatur anggaran pendidikan.
“Perlu diketahui, UU APBN 2026 telah disetujui secara aklamasi oleh DPR. Publik tentunya mengetahui bahwa Ketua DPR merupakan politisi dari PDIP. Lalu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) juga dari PDIP. Bahkan, anggota DPR terbanyak merupakan dari PDIP. Dan Esti Wijayanti merupakan anggota Banggar. Bisa disimpulkan, UU APBN 2026, termasuk aturan tentang MBG, telah disetujui oleh PDIP,” ungkap Kamrussamad.
Ia menilai aksi sejumlah politisi PDIP yang membeberkan anggaran MBG patut diduga memiliki tujuan mendegradasi pemerintahan Prabowo Subianto, terutama setelah pemerintah menyampaikan bahwa anggaran MBG berasal dari kebijakan efisiensi belanja sejak tahun 2025 hingga 2026.
Kebijakan efisiensi tersebut menyasar pos belanja yang dinilai kurang produktif seperti alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat dan seminar, percetakan, sewa gedung, serta perjalanan dinas.
Kamrussamad memaparkan beberapa titik pelurusan. Pertama, pemerintah termasuk berkomitmen menjalankan amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Kedua, alokasi anggaran pendidikan pada awal pemerintahan Prabowo meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Realisasi anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp479,6 triliun pada tahun 2021, Rp480,3 triliun pada tahun 2022, Rp513,4 triliun pada tahun 2023, dan Rp569,1 triliun pada tahun 2024.
Pada tahun 2025, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp724,26 triliun sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Angka itu disebut meningkat 27,26 persen dibandingkan realisasi 2024, atau 21,3 persen jika dibandingkan Outlook 2025 sebesar Rp690,1 triliun.
Ketiga, peningkatan anggaran pendidikan pada masa pemerintahan Prabowo termasuk berkaitan dengan masuknya anggaran MBG dalam nomenklatur pendidikan.
Dalam Lampiran VI Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025 tercatat anggaran MBG sebesar Rp56,8 triliun.
Untuk tahun 2026, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp769,08 triliun atau naik 11,44 persen dari Outlook 2025.
Dalam Lampiran VI Perpres Nomor 118 Tahun 2025 dihitung anggaran MBG sebesar Rp223,55 triliun sebagai bagian dari pos tersebut.
Keempat, Kamrussamad menyebut sejumlah kementerian dan lembaga mengalami efisiensi anggaran pada tahun 2026. Anggaran Kementerian Keuangan turun dari Rp53,19 triliun menjadi Rp52,01 triliun, Kementerian Perhubungan dari Rp31,45 triliun menjadi Rp28,48 triliun, serta Kementerian Ketenagakerjaan dari Rp4,80 triliun menjadi Rp3,86 triliun.
Kelima, ia menyoroti adanya kenaikan anggaran signifikan di beberapa kementerian sektor pendidikan. Kementerian Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah meningkat dari Rp33,54 triliun menjadi Rp56,68 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dari Rp57,68 triliun menjadi Rp61,87 triliun, serta Kementerian Agama dari Rp65,92 triliun menjadi Rp75,62 triliun.
Komitmen Program MBG
Kamrussamad menyebut Presiden Prabowo memandang kualitas anak Indonesia belum optimal salah satunya karena masalah gizi.
Data menunjukkan sekitar 60 persen anak berangkat ke sekolah tanpa sarapan, kondisi yang mempengaruhi konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan menyerap pelajaran.
“Anak yang belum sarapan akan mengalami kendala dalam menyerap pelajaran di sekolah. Tanpa sarapan, anak akan kekurangan energi sehingga menyebabkan sulit berkonsentrasi dan cepat lelah. Selain itu, anak yang lapar cenderung memiliki daya ingat yang lemah,” ujarnya.
Atas dasar itu, program MBG dijadikan program prioritas untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Kebijakan tersebut diarahkan mendukung kemampuan belajar sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, memasukkan anggaran MBG dalam nomenklatur pendidikan dinilai relevan karena program tersebut bertujuan mengoptimalkan target pembangunan pendidikan, yakni mewujudkan manusia Indonesia yang cerdas, unggul, dan berdaya saing global.
“Sangat tepat jika anggaran MBG dimasukkan dalam nomenklatur anggaran pendidikan, karena tujuan MBG adalah untuk mengoptimalkan tercapainya target pembangunan di bidang pendidikan, yaitu terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas, unggul, dan berdaya saing global,” tutupnya.












