• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

342 Tenaga Kesehatan di Indonesia Wafat Akibat Covid-19

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id —Tim Mitigasi IDI mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid 18, Sabtu (5/12). Dari Maret hingga Desember ini, terdapat total 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid, yang terdiri dari 192 dokter dan 14 dokter gigi, serta 136 perawat. 

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten). 

Berdasarkan data provinsi masing-masing Jawa Timur 39 dokter, 2 dokter gigi, dan 36 perawat; DKI Jakarta 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat; Sumatra Utara 24 dokter dan 3 perawat; Jawa Barat 17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat; Jawa Tengah 17 dokter dan 21 perawat; Sulawesi Selatan 7 dokter dan 3 perawat; Banten 7 dokter dan 2 perawat.

Selanjutnya Bali 6 dokter; DI Aceh 6 dokter dan 2 perawat, Kalimantan Timur 5 dokter dan 3 perawat; Riau 5 dokter; DI Yogyakarta 5 dokter dan 2 perawat; Kalimantan Selatan 4 dokter, 1 dokter gigi,  dan 6 perawat; Sumatera Selatan 4 dokter dan 5 perawat; Kepulauan Riau 3 dokter dan 2 perawat; Sulawesi Utara 3 dokter; Nusa Tenggara Barat 2 dokter.
 
Kemudian Provinsi Sumatra Barat 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat; Kalimantan Tengah 1 dokter dan 2 perawat; Lampung 1 dokter dan 1 perawat; Maluku Utara 1 dokter dan 1 perawat; Bengkulu 1 dokter; Sulawesi Tenggara 1 dokter dan 2 dokter gigi; Papua Barat 1 dokter; Papua 2 perawat; DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait 2 perawat; Nusa Tenggara Timur 1 perawat dan Kalimantan Barat 1 perawat,

Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, dr Eka Mulyana, bahwa apapun informasi mengenai bahwa Covid adalah hoaks atau hasil konspirasi, namun kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat. 

"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak mempercayai adanya Covid ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien Covid serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M)," ungkapnya. 

Ia menambhakan sikap masyarakat dengan tidak menerapkan protokol kesehatan bukan hanya akan berdampak pada diri sendiri tapi juga orang lain.

"Dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka Anda tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar. Pandemi ini akan berlalu dengan kerjasama seluruh pihak, termasuk Anda," tambahnya. 

Ia mengimbau kepada tenaga medis untuk senantiasa menerapkan SOP dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas," tuturnya.

Sementara itu, dr Weny Rinawati, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan. 

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan. Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien," ungkapnya.

Harif Fadhilah, Selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menjelaskan bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat Covid umumnya bertugas di kamar rawat inap. Kemungkinan  perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka (pasien) keluar dari lab (laboratorium) atau Orang Tanpa Gejala (OTG). 

"Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien covid dan hasil swab yang harus diperiksa. Oleh karena itu, kami juga berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan," jelasnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Begini Tata Cara Pindah Datang Penduduk Dalam dan Luar Negeri

30 Desember 2023
PDI-P Peringatkan Potensi Cacat Hukum Jika SK Kepengurusan Digugat dan Gibran Tetap Jadi Cawapres

PDI-P Peringatkan Potensi Cacat Hukum Jika SK Kepengurusan Digugat dan Gibran Tetap Jadi Cawapres

10 September 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version