KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Jumlah tersebut terdiri dari berbagai mata uang, mencakup rupiah maupun valuta asing.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, yang jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan yang ditujukan kepada kepala daerah. Sebelumnya, diduga Abdul Wahid juga telah menerima sejumlah uang lainnya sebelum kegiatan tangkap tangan ini berlangsung.
Uang yang diamankan berasal dari berbagai lokasi. Uang rupiah disita di Riau, sedangkan uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, tepatnya di salah satu rumah milik saudara AW.
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) pukul 09.35 WIB. Mengenakan kaus putih, celana hitam, serta membawa tas jinjing biru, Abdul Wahid tidak memberikan komentar apapun saat kedatangannya. Bersama dua orang lainnya, ia langsung digiring ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.












