KabarIndonesia.id — Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi terus berjalan lancar. Hingga hari operasionalnya, sebanyak 47.834 jemaah haji Indonesia telah diangkat ke Tanah Suci, dengan layanan yang diklaim berjalan tertib dan dikendalikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan bahwa proses keberangkatan hingga kedatangan jemaah berlangsung baik di seluruh titik layanan.
“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Hasan dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) dengan 47.834 jamaah telah diberangkatkan. Dari jumlah tersebut, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan.
Setibanya di Arab Saudi, jemaah mendapatkan pendampingan penuh, mulai dari bandara hingga menuju penginapan, sebagai bagian dari upaya memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah.
Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Jemaah yang diminta tidak membawa bahan mudah terbakar, benda berbahaya, maupun cairan melebihi batas yang ditentukan.
“Ini bukan sekedar aturan administratif, tapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” tegas Hasan.
Selain itu, jemaah juga diimbau untuk tidak menerima atau membawa titipan barang dari pihak lain yang tidak diketahui isinya.
Terkait kendala teknis yang sempat terjadi, Kemenhaj memastikan seluruh jemaah terdampak telah diberangkatkan sesuai jadwal pengganti.
Di sisi lain, pemerintah juga menanggapi kejadian kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah dari kloter SUB-02 dan JKS-01. Dalam kejadian tersebut, sejumlah jemaat mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Saat ini, satu jamaah masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Kemenhaj memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan maksimal dari petugas.
Kemenhaj menegaskan komitmennya dalam menjaga layanan, termasuk pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Seluruh KBIHU diwajibkan berkoordinasi dengan petugas resmi dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan pejabat resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.
Selain layanan utama, pemerintah juga memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi bersejarah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.
Menutup keterangannya, Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, serta mengikuti Arah petugas selama menjalankan ibadah.
Pemerintah juga memastikan layanan haji yang ramah dan inklusif, khususnya bagi jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta perempuan, agar seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan aman dan khusyuk.












