• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

OJK Koordinasikan Pemblokiran 4.000 Rekening Terkait Kasus Judi Online

by Firman Marlon
25 Mei 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan langkah koordinatif untuk memblokir lebih dari 4.000 rekening perbankan yang teridentifikasi digunakan oleh dua tersangka kasus judi online berinisial OHW dan H. Keduanya telah diamankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada awal Mei 2025.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, mengungkapkan bahwa pemblokiran akan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yakni Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“OJK melalui Satgas PASTI akan terus berkoordinasi dengan Polri dan PPATK terkait rekening-rekening milik para pelaku. Jumlahnya cukup besar, yakni lebih dari 4.000 rekening,” ujar Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5).

Ia menegaskan bahwa OJK memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian, termasuk dalam upaya membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh OHW dan H. Kedua tersangka disebut terlibat dalam pengoperasian 12 situs judi daring, di antaranya ArenaSlot77, Togel77, Royal77VIP, 888Togel, AquaSlot, NXS17, Gopek138, PSGslot, dan HGS77.

“Kami mendukung tindakan tegas Polri dalam membongkar jaringan ini, karena aktivitas semacam ini nyata-nyata merugikan masyarakat luas,” tegas Friderica.

Sebelumnya, pada 7 Mei 2025, Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil kejahatan judi online. OHW diketahui menjabat sebagai Komisaris PT A2Z ST, sementara H berperan sebagai Direktur perusahaan yang sama.

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa kedua tersangka membentuk perusahaan cangkang yang bergerak di bidang teknologi informasi. Melalui anak perusahaan PT A2Z ST, yakni PT TGC, mereka menjalankan sistem pembayaran untuk 12 situs judi online menggunakan teknologi digital dan layanan payment gateway.

Polri mencatat jumlah dana yang berhasil disita dari para pelaku mencapai Rp530,05 miliar. Dana tersebut tersebar di 4.656 rekening di 22 bank dengan nilai objek setara Rp250,55 miliar. Selain itu, sebanyak 197 rekening milik tersangka di delapan bank telah diblokir oleh pihak berwenang.

Tak hanya menghentikan aliran dana, aparat juga menyita sejumlah aset lainnya, termasuk obligasi senilai Rp276,5 miliar serta empat unit kendaraan roda empat—satu di antaranya mobil mewah merek Mercedes-Benz dan tiga unit kendaraan listrik merek BYD.

Langkah cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menindak tegas kejahatan ekonomi digital yang semakin kompleks.

Tags: OJK

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi - Gedung OJK

OJK Susun Aturan ILAAP untuk Perkuat Manajemen Risiko Likuiditas Perbankan

Recommended.

KabarIndonesia.ID

DKI Jakarta Kembali Pertahankan Opini WTP Dari BPK RI

30 Desember 2023
Pesta Media AJI Jakarta Kembali Digelar Setelah 14 Tahun, Angkat Isu Pers dan Lingkungan

Pesta Media AJI Jakarta Kembali Digelar Setelah 14 Tahun, Angkat Isu Pers dan Lingkungan

11 April 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version