• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

OJK: Kapitalisasi Pasar Modal Tembus Rp15.000 Triliun, Investor Capai 18,7 Juta SID

by Firman Marlon
7 Oktober 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kapitalisasi pasar modal Indonesia telah mencapai Rp15.000 triliun hingga 3 Oktober 2025, dengan jumlah investor menembus 18,7 juta Single Investor Identification (SID). Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sekaligus peningkatan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa perkembangan tersebut merupakan bukti meningkatnya partisipasi masyarakat dalam sektor keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dapat muncul secara instan, melainkan harus dibangun di atas fondasi yang kuat.

“Kepercayaan adalah dasar utama dalam pasar modal. Tanpa kepercayaan, pasar modal tidak akan dapat berfungsi secara efektif sebagai sarana intermediasi antara pemilik modal dan pihak yang membutuhkan pendanaan,” ujar Inarno dalam Seremoni Puncak Investor Protection Month 2025 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa.

Inarno menekankan pentingnya memastikan setiap transaksi di pasar modal Indonesia berlangsung secara adil, transparan, dan aman.
“Itu yang paling penting, baik dari sisi regulasi, perilaku individu, maupun perlindungan data pribadi dan keamanan informasi,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), OJK memiliki mandat untuk memperkuat perlindungan konsumen di seluruh sektor jasa keuangan.
“Mandat ini bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi merupakan komitmen kami untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga,” tutur Inarno.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan penting untuk memperkuat kepercayaan dan melindungi investor di pasar modal Indonesia, antara lain:

  1. POJK Nomor 50 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Dana dan Perlindungan Pemodal, yang dirancang untuk melindungi aset investor apabila terjadi tindak penipuan atau fraud.
  2. POJK Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi oleh Manajer Investasi, yang memperkuat tata kelola dan akuntabilitas dalam pengelolaan portofolio guna melindungi kepentingan investor.
  3. POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Ketahanan Siber Lembaga Jasa Keuangan, yang mewajibkan seluruh pelaku usaha jasa keuangan menjamin keamanan sistem informasi serta memperkuat ketahanan siber sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
  4. POJK Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pelaporan dan penanganan insiden siber secara menyeluruh agar setiap potensi gangguan keamanan dapat direspons dengan cepat dan efektif.

Melalui langkah-langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pasar modal yang tidak hanya bertumbuh dari sisi nilai, tetapi juga memiliki integritas tinggi, transparansi yang kuat, dan daya saing yang mampu menumbuhkan kepercayaan investor global.

Tags: OJK

Firman Marlon

Next Post
Plt Dirjen Penataan Agraria Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Tanah di Karawang

Kementerian ATR/BPN Bahas Penerapan Kebijakan Satu Peta Nasional untuk Atasi Konflik Pertanahan di Karawang

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Karang Taruna Desa Mangepong dan KKN Unhas Gelar Lomba Agustusan

30 Desember 2023
Pengukuhan MUI di Istiqlal, Prabowo Sebut Indonesia Contoh Islam Damai Dunia

Pengukuhan MUI di Istiqlal, Prabowo Sebut Indonesia Contoh Islam Damai Dunia

7 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version