KabarIndonesia.id — Setelah pemerintah menempatkan dana segar sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak memberi arahan teknis khusus. Ia ingin para direktur bank berpikir mandiri dalam menyalurkan dana tersebut.
“Pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang pintar, hanya saja selama ini cenderung malas karena bisa menaruh dana di tempat aman, tanpa kerja keras, tetap dapat spread cukup, untungnya besar. Jadi setiap Sabtu-Minggu bisa main golf,” ujar Purbaya usai rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, dengan limpahan likuiditas sebesar itu, bank tidak bisa lagi bersikap pasif. Mereka dipaksa mencari proyek produktif yang menawarkan imbal hasil tinggi sekaligus aman. Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu optimistis langkah ini akan mendorong penurunan suku bunga kredit dan membuat masyarakat lebih berani mengambil pinjaman.
“Karena permintaan dan penawaran tumbuh bersamaan, tanpa memicu overheating atau demand pull inflation. Dengan suntikan dana seperti itu, perekonomian seharusnya bergerak,” tambahnya.
Purbaya menekankan, penempatan dana Rp200 triliun tersebut tidak bersifat gratis. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah memperoleh bunga sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia, atau sekitar 4 persen per tahun.
“Saya paksa sistem bekerja dengan memberi bahan bakar. Kalau bank tidak memanfaatkannya, mereka tetap harus membayar ke pemerintah,” ujarnya.
Dana jumbo itu disalurkan ke Himbara: Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.












