• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Menkeu Suntik Rp200 T, Bos Bank BUMN Diminta Mikir

by Firman Marlon
16 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Setelah pemerintah menempatkan dana segar sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak memberi arahan teknis khusus. Ia ingin para direktur bank berpikir mandiri dalam menyalurkan dana tersebut.

“Pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang pintar, hanya saja selama ini cenderung malas karena bisa menaruh dana di tempat aman, tanpa kerja keras, tetap dapat spread cukup, untungnya besar. Jadi setiap Sabtu-Minggu bisa main golf,” ujar Purbaya usai rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, dengan limpahan likuiditas sebesar itu, bank tidak bisa lagi bersikap pasif. Mereka dipaksa mencari proyek produktif yang menawarkan imbal hasil tinggi sekaligus aman. Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu optimistis langkah ini akan mendorong penurunan suku bunga kredit dan membuat masyarakat lebih berani mengambil pinjaman.

“Karena permintaan dan penawaran tumbuh bersamaan, tanpa memicu overheating atau demand pull inflation. Dengan suntikan dana seperti itu, perekonomian seharusnya bergerak,” tambahnya.

Purbaya menekankan, penempatan dana Rp200 triliun tersebut tidak bersifat gratis. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah memperoleh bunga sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia, atau sekitar 4 persen per tahun.

“Saya paksa sistem bekerja dengan memberi bahan bakar. Kalau bank tidak memanfaatkannya, mereka tetap harus membayar ke pemerintah,” ujarnya.

Dana jumbo itu disalurkan ke Himbara: Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.

Tags: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Firman Marlon

Next Post
Didampingi kuasa hukum, ayah Arya Daru Pangayunan (tengah) menyampaikan keterangan pers.

Arya Daru Diduga Panik Diikuti OTK Sebelum Tewas

Recommended.

Pasar Modern Toboali di Bangka Selatan Resmi Dibuka oleh Ma’ruf Amin

Pasar Modern Toboali di Bangka Selatan Resmi Dibuka oleh Ma’ruf Amin

10 September 2024
KabarIndonesia.ID

Dampak Covid-19, CJH di Mamuju Batal Berangkat

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version