Arya Daru Diduga Panik Diikuti OTK Sebelum Tewas

Didampingi kuasa hukum, ayah Arya Daru Pangayunan (tengah) menyampaikan keterangan pers.

KabarIndonesia.id — Pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), Dwi Librianto, membantah anggapan bahwa kliennya memiliki niat untuk bunuh diri pada tahun 2013.

Menurut Dwi, pada tahun tersebut Arya Daru justru tengah bertugas di Myanmar menangani kasus perdagangan manusia. Ia diketahui membuka situs terkait bunuh diri semata-mata untuk kebutuhan pengetahuan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Dia ingin memahami, kalau seseorang hendak bunuh diri itu bagaimana. Jadi tidak ada kaitannya dengan keinginan pribadi,” ujar Dwi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Lebih jauh, Dwi menduga keberadaan Arya di rooftop Gedung Kemlu bukan karena motif bunuh diri, melainkan kepanikan setelah diikuti orang tak dikenal. Hal itu terlihat dari tas miliknya yang ditinggalkan di kantor sebelum ia menuju atap gedung. “Waktu di taksi dia tampak panik. Sempat bilang ke bandara, lalu ke kos, akhirnya ke Kemlu,” jelasnya.

Pihak keluarga, melalui Dwi, telah melayangkan surat permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025. Namun hingga kini jawaban resmi dari Polri belum diterima. Kapolri sendiri sebelumnya menegaskan Polri terbuka terhadap masukan pihak manapun, baik dari internal Mabes maupun lembaga eksternal, guna mengawal penanganan kasus ini. “Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada keluarga korban dan publik,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, mengungkapkan hasil analisis ponsel lain milik Arya Daru. Ditemukan bahwa ia pernah mengirimkan surat elektronik ke sebuah badan amal penyedia layanan kesehatan jiwa bagi individu dengan tekanan emosional dan perasaan putus asa.

Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) juga menyebut Arya Daru sempat mengakses layanan kesehatan mental daring pada sekitar tahun 2013 dan 2021.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada 8 Juli 2024 di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemukan dengan kepala terlilit lakban sekitar pukul 08.10 WIB. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya tanpa keterlibatan pihak lain, berdasarkan hasil penyelidikan dan masukan sejumlah ahli.

Exit mobile version