• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Arya Daru Diduga Panik Diikuti OTK Sebelum Tewas

by Firman Marlon
16 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), Dwi Librianto, membantah anggapan bahwa kliennya memiliki niat untuk bunuh diri pada tahun 2013.

Menurut Dwi, pada tahun tersebut Arya Daru justru tengah bertugas di Myanmar menangani kasus perdagangan manusia. Ia diketahui membuka situs terkait bunuh diri semata-mata untuk kebutuhan pengetahuan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Dia ingin memahami, kalau seseorang hendak bunuh diri itu bagaimana. Jadi tidak ada kaitannya dengan keinginan pribadi,” ujar Dwi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Lebih jauh, Dwi menduga keberadaan Arya di rooftop Gedung Kemlu bukan karena motif bunuh diri, melainkan kepanikan setelah diikuti orang tak dikenal. Hal itu terlihat dari tas miliknya yang ditinggalkan di kantor sebelum ia menuju atap gedung. “Waktu di taksi dia tampak panik. Sempat bilang ke bandara, lalu ke kos, akhirnya ke Kemlu,” jelasnya.

Pihak keluarga, melalui Dwi, telah melayangkan surat permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025. Namun hingga kini jawaban resmi dari Polri belum diterima. Kapolri sendiri sebelumnya menegaskan Polri terbuka terhadap masukan pihak manapun, baik dari internal Mabes maupun lembaga eksternal, guna mengawal penanganan kasus ini. “Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada keluarga korban dan publik,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, mengungkapkan hasil analisis ponsel lain milik Arya Daru. Ditemukan bahwa ia pernah mengirimkan surat elektronik ke sebuah badan amal penyedia layanan kesehatan jiwa bagi individu dengan tekanan emosional dan perasaan putus asa.

Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) juga menyebut Arya Daru sempat mengakses layanan kesehatan mental daring pada sekitar tahun 2013 dan 2021.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada 8 Juli 2024 di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemukan dengan kepala terlilit lakban sekitar pukul 08.10 WIB. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya tanpa keterlibatan pihak lain, berdasarkan hasil penyelidikan dan masukan sejumlah ahli.

Tags: Kementerian Luar Negeri

Firman Marlon

Next Post
Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau sisa-sisa kerusuhan di DPRD Makassar.

Kementerian PUPR Pastikan Rekonstruksi Gedung DPRD Makassar, Polisi Tetapkan 53 Tersangka Kerusuhan

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Mulai Cair, Begini Cara Cek BLT El Nino!

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

9 Calon Staf Ahli Komunikasi Setkab Bakal Ikuti Seleksi Wawancara

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version